Vaksinasi Berbuntut Ricuh, GMKI Desak Kapolda Sumut Bertanggungjawab
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:48 WIB
MEDAN - Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah I Sumut-Aceh, Hendra Manurung mendesak agar Kapolda Sumatera Utara bertanggungjawab terkait kerumunan yang berujung kericuhan dalam Gebyar Vaksin Presisi di Gedung Serbaguna Pancing di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (3/8/2021).
"Kapolri perlu memanggil Kapolda Sumatera Utara dan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya terkhusus soal kericuhan vaksinasi di Gedung Serbaguna pada 3 Agustus kemarin. Jika memang ditemukan kelalaian dalam pelaksanaannya, maka Polri perlu memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatannya," ujar Manurung dalam pernyataannya, Jumat (6/8/2021).
Pada vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Utara itu, ribuan warga yang sudah menunggu sejak pagi hari, berdesakan masuk hingga ada yang terjatuh dan pingsan. Warga pun riuh mendesak pintu agar dibuka.
Manurung mengatakan, di tengah upaya pemerintah menanggulangi COVID-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi kerumunan, namun hal sebaliknya justru terjadi saat vaksinasi tersebut. "Kita khawatir kegiatan kemarin menjadi kluster baru penyebaran COVID-19," kata Manurung.
Sementara, Ketua Umum Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) M Alwi Hasbi Silalahi menilai, program vaksinasi yang di buat oleh Polda Sumut mengundang kerumunan nyaris tak terkendali.
"Niatnya mungkin baik untuk percepatan vaksinasi di sumut, tapi yang akhirnya menimbulkan kerumunan, ya itu sama saja nihil," kata M. Alwi.
Alwi berharap Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut, akibat terjadinya kerumunan pada program vaksinasi tersebut.
Lihat Juga: Profil Brigjen Pol Gatot Haribowo, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kapolda Papua Barat Daya Pertama
"Kapolri perlu memanggil Kapolda Sumatera Utara dan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya terkhusus soal kericuhan vaksinasi di Gedung Serbaguna pada 3 Agustus kemarin. Jika memang ditemukan kelalaian dalam pelaksanaannya, maka Polri perlu memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatannya," ujar Manurung dalam pernyataannya, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga
Pada vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Utara itu, ribuan warga yang sudah menunggu sejak pagi hari, berdesakan masuk hingga ada yang terjatuh dan pingsan. Warga pun riuh mendesak pintu agar dibuka.
Manurung mengatakan, di tengah upaya pemerintah menanggulangi COVID-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi kerumunan, namun hal sebaliknya justru terjadi saat vaksinasi tersebut. "Kita khawatir kegiatan kemarin menjadi kluster baru penyebaran COVID-19," kata Manurung.
Sementara, Ketua Umum Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) M Alwi Hasbi Silalahi menilai, program vaksinasi yang di buat oleh Polda Sumut mengundang kerumunan nyaris tak terkendali.
"Niatnya mungkin baik untuk percepatan vaksinasi di sumut, tapi yang akhirnya menimbulkan kerumunan, ya itu sama saja nihil," kata M. Alwi.
Alwi berharap Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut, akibat terjadinya kerumunan pada program vaksinasi tersebut.
Lihat Juga: Profil Brigjen Pol Gatot Haribowo, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kapolda Papua Barat Daya Pertama
(don)
tulis komentar anda