BKPSDM Pangandaran Temukan Titik Kordinat Palsu Absen Online ASN

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:59 WIB
Selain itu bagi ASN eselon IV dan staf wajib melakukan piket kantor dengan cara hadir ke kantor minimal satu minggu 1 kali hingga 2 kali dan wajib hadir ke kantor jika diperlukan. "Kami dari BKPSDM terus melakukan pantauan ke ASN yang melakukan AKBP," terang Ganjar.

Ganjar mengaku ada beberapa ASN yang nakal saat melakukan AKBP dengan cara memalsukan titik kordinat.

Padahal ASN itu sedang berada di luar Kabupaten Pangandaran, tetapi dengan menggunakan salah satu aplikasi mereka merubah titik kordinat seolah sedang berada di Kabupaten Pangandaran. "BKPSDM sudah melayangkan surat ke seluruh OPD untuk tidak melakukan pemalsuan titik kordinat saat melakukan AKBP," jelasnya.

Rencananya ASN pelaku pemalsuan titik kordinat tersebut akan dipanggil BKPSDM dan diminta klarifikasi. "Bakal ada sanksi kepada ASN yang memalsukan titik kordinat saat AKBP," papar Ganjar.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!