BKPSDM Pangandaran Temukan Titik Kordinat Palsu Absen Online ASN

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:59 WIB
loading...
BKPSDM Pangandaran Temukan...
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PARIGI - Sejak diberlakukan kerja di rumah bagi ASN, absensi kehadiran tidak lagi menggunakan pringer print sejak (18/03/2020).

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk melakukan Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP) yang di download melalui ponsel android.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha mengatakan, aplikasi AKBP tersebut berlaku untuk seluruh ASN. "Sejak diberlakukan kerja di rumah ASN eselon 2 dan eselon 3 wajib hadir ke kantor dan melakukan absen online," kata Ganjar Kamis, (28/05/2020).

Sedangkan untuk eselon IV dan staf kerja di rumah dan wajib melakukan absen online yang titik kordinatnya masuk di wilayah Kabupaten Pangandaran. "Walaupun kerja di rumah, bagi ASN yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran harus tetap berada di Kabupaten Pangandaran," tambahnya.

Selain itu bagi ASN eselon IV dan staf wajib melakukan piket kantor dengan cara hadir ke kantor minimal satu minggu 1 kali hingga 2 kali dan wajib hadir ke kantor jika diperlukan. "Kami dari BKPSDM terus melakukan pantauan ke ASN yang melakukan AKBP," terang Ganjar.

Ganjar mengaku ada beberapa ASN yang nakal saat melakukan AKBP dengan cara memalsukan titik kordinat.

Padahal ASN itu sedang berada di luar Kabupaten Pangandaran, tetapi dengan menggunakan salah satu aplikasi mereka merubah titik kordinat seolah sedang berada di Kabupaten Pangandaran. "BKPSDM sudah melayangkan surat ke seluruh OPD untuk tidak melakukan pemalsuan titik kordinat saat melakukan AKBP," jelasnya.

Rencananya ASN pelaku pemalsuan titik kordinat tersebut akan dipanggil BKPSDM dan diminta klarifikasi. "Bakal ada sanksi kepada ASN yang memalsukan titik kordinat saat AKBP," papar Ganjar.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Berita Terkini
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved