Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bandung yang Dikendalikan Narapidana Digagalkan
Senin, 26 Juli 2021 - 22:39 WIB
BANDUNG - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh narapidana, Senin(26/7/2021).
Baca juga: Mengenal Akidi Tio, Sosok yang Sumbang Dana Rp2 Triliun untuk Penanganan COVID-19
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung,Faozul Ansori menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketiga petugas jaga mencurigai seorang warga binaan (narapaidana) dari kamar C2 yang bernama Yosia Marcel Lenga berjalan pintubranggang depan yang terhubung dengan area Lapas Narkotika Kelas IIA.
Baca juga: Batam Gempar! Diduga Kaget Rumahnya Akan Digusur Wanita Ini Meninggal Mendadak
"Saat diikuti, yang bersangkutan ternyata sedang mengambil 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam di sana dan petugas pun langsubg mengamankan yang bersangkutan," ujarFaozul.
Setelah diperiksa, bungkusan yang diambil Yosia adalah bungkusan plastik berwarna hitam yang terdapat 5 bungkus plastik kecil diduga sabu, 1 bungkusan plastik kecil berisi 85 butir obat diduga Alprazolam, 1 bungkusan plastik kecil berisi 126 butir obat diduga Riklona, 1 bungkusan plastik kecil berisi 9 butir obat diduga ineks, 2 buah pipa kaca.
"Dari hasil pemeriksaan Yosia mengaku disuruh oleh narapidana lain yang bernam Hori Hidayat bin Asep Saepuloh penghuni kamar C8. Saat kami melakukan penggeledahan pada kamar C2 dan Kamar C8 didapatkan barang terlarang di masing-masing kamar," tutur Faozul.
Dikatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung. "Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polres Bandung," pungkasnya.
Baca juga: Mengenal Akidi Tio, Sosok yang Sumbang Dana Rp2 Triliun untuk Penanganan COVID-19
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung,Faozul Ansori menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketiga petugas jaga mencurigai seorang warga binaan (narapaidana) dari kamar C2 yang bernama Yosia Marcel Lenga berjalan pintubranggang depan yang terhubung dengan area Lapas Narkotika Kelas IIA.
Baca juga: Batam Gempar! Diduga Kaget Rumahnya Akan Digusur Wanita Ini Meninggal Mendadak
"Saat diikuti, yang bersangkutan ternyata sedang mengambil 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam di sana dan petugas pun langsubg mengamankan yang bersangkutan," ujarFaozul.
Setelah diperiksa, bungkusan yang diambil Yosia adalah bungkusan plastik berwarna hitam yang terdapat 5 bungkus plastik kecil diduga sabu, 1 bungkusan plastik kecil berisi 85 butir obat diduga Alprazolam, 1 bungkusan plastik kecil berisi 126 butir obat diduga Riklona, 1 bungkusan plastik kecil berisi 9 butir obat diduga ineks, 2 buah pipa kaca.
"Dari hasil pemeriksaan Yosia mengaku disuruh oleh narapidana lain yang bernam Hori Hidayat bin Asep Saepuloh penghuni kamar C8. Saat kami melakukan penggeledahan pada kamar C2 dan Kamar C8 didapatkan barang terlarang di masing-masing kamar," tutur Faozul.
Dikatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung. "Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polres Bandung," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda