Akhir Juli, Top Inovasi Terpilih Bakal Dapat Suntikan DID dari Pusat
Kamis, 22 Juli 2021 - 16:29 WIB
LUWU UTARA - Sebanyak 23 inovasi terpilih pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021, bakal mendapat suntikan dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.
Bahkan saat ini seluruh inovasi memasuki tahapan verifikasi dan observasi lapangan (verlap), yang akan dilangsungkan pada 23–24 Juli 2021. Di mana salah satu inovasi tersebut berasar Pemerintah Kabupaten Luwu Utara , yaitu inovasi Getar Dilan alias Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan. 23 inovasi terpilih ini tersebar ke dalam tiga kategori atau kelompok, yakni umum, replikasi dan khusus. Inovasi Getar Dilan masuk dalam kelompok kategori umum.
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin saat memimpin Rakor Persiapan Verlap yang digelar virtual, Rabu (21/7/2021), mengungkapkan bahwa proses verlap akan selesai minggu ini.
Selanjutnya, kata dia, data pemenang TOP INOVASI TERPUJI akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk diusulkan mendapat DID TA 2022. “Dikarenakan waktu yang sangat kasip, maka verlap hanya akan dilakukan dalam Minggu ini,” sebut Imanuddin .
Minggu depan, kata dia, tepatnya 28 Juli 2021, data pemenang Top Inovasi Terpuji dari Kementerian/Pemda/BUMN/BUMD langsung diserahkan ke Kemenkeu.
“Pemenang Top Inovasi Terpuji sudah harus kami setor ke Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk diusulkan dalam pemberian DID 2022,” tandasnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, ditegaskan bahwa Kementerian PANRB tidak ikut campur dengan penilaian. Tim Panel Independen (TPI), sebagai pemegang otoritas penilaian Top Inovasi akan melakukan penilaian secara independen dan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. TPI diketuai JB Kristiadi, sedangkan Tim Sekretariat dipimpin Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
Bahkan saat ini seluruh inovasi memasuki tahapan verifikasi dan observasi lapangan (verlap), yang akan dilangsungkan pada 23–24 Juli 2021. Di mana salah satu inovasi tersebut berasar Pemerintah Kabupaten Luwu Utara , yaitu inovasi Getar Dilan alias Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan. 23 inovasi terpilih ini tersebar ke dalam tiga kategori atau kelompok, yakni umum, replikasi dan khusus. Inovasi Getar Dilan masuk dalam kelompok kategori umum.
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB, Muhammad Imanuddin saat memimpin Rakor Persiapan Verlap yang digelar virtual, Rabu (21/7/2021), mengungkapkan bahwa proses verlap akan selesai minggu ini.
Selanjutnya, kata dia, data pemenang TOP INOVASI TERPUJI akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu untuk diusulkan mendapat DID TA 2022. “Dikarenakan waktu yang sangat kasip, maka verlap hanya akan dilakukan dalam Minggu ini,” sebut Imanuddin .
Minggu depan, kata dia, tepatnya 28 Juli 2021, data pemenang Top Inovasi Terpuji dari Kementerian/Pemda/BUMN/BUMD langsung diserahkan ke Kemenkeu.
“Pemenang Top Inovasi Terpuji sudah harus kami setor ke Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk diusulkan dalam pemberian DID 2022,” tandasnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, ditegaskan bahwa Kementerian PANRB tidak ikut campur dengan penilaian. Tim Panel Independen (TPI), sebagai pemegang otoritas penilaian Top Inovasi akan melakukan penilaian secara independen dan objektif tanpa intervensi dari pihak manapun. TPI diketuai JB Kristiadi, sedangkan Tim Sekretariat dipimpin Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa.
(agn)
tulis komentar anda