Selama PSBB, Enam Titik Perbatasan di Makassar Dijaga Polisi
Senin, 20 April 2020 - 22:58 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besasr (PSBB), setelah melakukan sosialisasi di Makassar.
Bahkan, enam titik perbatasan kota akan dijaga oleh tim gabungan dan aparat kepolisian, untuk menghalau penyebaran Virus Corona di Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, PSBB akan diterapkan pada 24 April. Saat ini masih dalam proses sosialisasi. Baca Juga: Update Covid-19 di Sulsel: Tak Ada Kasus Baru, Angka Kesembuhan Tinggi
"Untuk saat ini masih sosialisasi hingga tanggal 23 April. Selanjutnya di tanggal 24 sudah diterapkan penuh hingga 7 Mei 2020 mendatang," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Dia menjelaskan, ada enam titik tapal batas yang menjadi pusat penjagaan yakni perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syekh Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa). Kemudian jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).
Dua lainnya yakni di daerah Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros) dan Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Baca Juga: Polri Siapkan 2 Skenario Operasi Ketupat 2020 di Tengah Pandemi Corona
Ibrahim menerangkan, enam pos perbatasan tersebut akan diadakan dan akan didirikan 15 pos oengamanan setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar.
"Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar," katanya.
Baca Juga: 1.000 Lebih Polisi Bersiaga di Obyek Vital dan Perbatasan Saat PSBB
Lihat Juga: Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
Bahkan, enam titik perbatasan kota akan dijaga oleh tim gabungan dan aparat kepolisian, untuk menghalau penyebaran Virus Corona di Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, PSBB akan diterapkan pada 24 April. Saat ini masih dalam proses sosialisasi. Baca Juga: Update Covid-19 di Sulsel: Tak Ada Kasus Baru, Angka Kesembuhan Tinggi
"Untuk saat ini masih sosialisasi hingga tanggal 23 April. Selanjutnya di tanggal 24 sudah diterapkan penuh hingga 7 Mei 2020 mendatang," ujarnya, Minggu (19/4/2020).
Dia menjelaskan, ada enam titik tapal batas yang menjadi pusat penjagaan yakni perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syekh Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa). Kemudian jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Aroepala Hertasning-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa), Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa).
Dua lainnya yakni di daerah Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan (Batas Kota Makassar-Maros) dan Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
Baca Juga: Polri Siapkan 2 Skenario Operasi Ketupat 2020 di Tengah Pandemi Corona
Ibrahim menerangkan, enam pos perbatasan tersebut akan diadakan dan akan didirikan 15 pos oengamanan setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar.
"Adapun posko induk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar," katanya.
Baca Juga: 1.000 Lebih Polisi Bersiaga di Obyek Vital dan Perbatasan Saat PSBB
Lihat Juga: Peredaran Skincare Abal-abal Dibongkar Polda Sulsel, Produk Mira Hayati hingga Fenny Frans Disita
(agn)
tulis komentar anda