Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan

Minggu, 18 Juli 2021 - 21:43 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Foto: Dok/SINDONews
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan bahwa pelaksanaan takbir keliling dan kegiatan serupa yang menimbulkan kerumunan dilarang . Dia pun memastikan akan membubarkannya jika ada yang nekat menggelarnya atau menimbulkan kerumunan.

Menurut Witnu, takbir keliling adalah kegiatan yang bersifat menimbulkan mobilisasi dan kerumunan massa. Terlebih sudah ada aturan dari Kementrian Agama yang melarang aktivitas tersebut.



Baca juga: Tikam 2 Pria di Bagian Leher dan Perut Preman di Makassar Ditangkap

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!