Nekat Gelar Takbir Keliling, Kapolrestabes Makassar: Pasti Dibubarkan

Minggu, 18 Juli 2021 - 21:43 WIB
loading...
Nekat Gelar Takbir Keliling,...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Foto: Dok/SINDONews
A A A
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan bahwa pelaksanaan takbir keliling dan kegiatan serupa yang menimbulkan kerumunan dilarang . Dia pun memastikan akan membubarkannya jika ada yang nekat menggelarnya atau menimbulkan kerumunan.

Menurut Witnu, takbir keliling adalah kegiatan yang bersifat menimbulkan mobilisasi dan kerumunan massa. Terlebih sudah ada aturan dari Kementrian Agama yang melarang aktivitas tersebut.

Baca juga: Tikam 2 Pria di Bagian Leher dan Perut Preman di Makassar Ditangkap

"Kita bubarkan, kan sudah ada surat edaran dari Menag tidak boleh takbir keliling di zona oranye. Di Makassar kan masuk zona itu. Kalau kita dapati akan dibubarkan dan disuruh pulang," kata Witnu kepada SINDONews, Minggu (18/7/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI, beserta jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah aksi-aksi yang mungkin menimbulkan kerumunan, termasuk saat pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah. "Dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarg inti. Penyembelihan dilakukan di panitia kurban dan diantar langsung oleh ke rumah penerima. Sementara silaturahmi dilakukan secara virtual," papar Witnu.

Baca juga: Miris! Kakak Adik dan Bocah 6 Tahun di Makassar Curi Kiriman Paket Tetangga

Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini menambahkan rangkaian perayaan Idul Adha tersebut bakal dimonitoring oleh tim gabungan TNI-Polri dan unsur pemerintah; Dishub, Satpol-PP, Damkar dan BPBD. "Jumlah personel gabungan ada 1200 orang. Jadi kami minta masyarakat untuk bisa bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan berdampak pada kesehatan banyak orang," tutur Witnu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pengetatan pergerakan dalam rangka perayaan Idul Adha dilakukan merujuk dari konfigurasi kondisi pandemi di tiap daerah yang dibagi jadi kategori zona merah, oranye, kuning dan hijau.

"Tentunya daerah yang ditetapkan status merah dan oranye, sesuai dengan anjuran dan ketentuan pemerintah, ditiadakan kegiatan keagamaannya secara berjamaah, apalagi pelaksanaan takbir tentunya ditiadakan, termasuk kota Makassar," tegas Zulpan.

Baca juga: Alarm Bahaya, Kasus COVID-19 di Sulsel Terus Meningkat

Di lain sisi, Zulpan mengatakan sesuai instruksi pimpinan Polri Pusat dan Sulsel bahwa setap personel dalam menjalankan tugas operasi agar mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanistik. Termasuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Jadi ini sudah jadi penekanan pimpinan baik Kapolri maupun Kapolda. lakukan tindakan humanis, kita cukup menegur saja kepada masyarakat, apabila tidak diindahkan gunakan peraturan daerah yang ada, tidak perlu menggunakan kekerasan," ucapnya.

"Semuanya sudah diminta dalam rapat koordinasi baik TNI, Polri dan Pemda tetap melakukan langkah-langkah humanis. Tidak ada lagi yang mengangkut kursi dan meja para pedagang, apalagi menyemprot air, lebih-lebih menggunakan kekerasan fisik," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Warga Paseban Apresiasi...
Warga Paseban Apresiasi Perayaan Iduladha Partai Perindo, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga Warung Murah
Ikut Rayakan Iduladha...
Ikut Rayakan Iduladha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Hadir Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Iduladha 2026, Sahroni...
Iduladha 2026, Sahroni Salurkan 37 Ton untuk Puluhan Ribu Warga
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Rekomendasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved