PPKM Darurat di Kota Medan, Petugas Gabungan Jaga Ketat Pelabuhan Belawan
Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:46 WIB
MEDAN - Memasuki hari ke lima pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara, petugas gabungan melakukan penjagaan ketat di Pelabuhan Belawan.
Pelabuhan Belawan menjadi salah satu titik rawan aksesbilitas masyarakat dari luar untuk masuk ke Kota Medan, dan sebaliknya. Petugas dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Medan, disiagakan di lokasi tersebut selama PPKM Darurat .
Penyekatan jalan dilakukan di tiga titik rawan menuju kawasan Pelabuhan Belawan, seperti kawasan Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Tanjung Mulia, Jalan Kapten Sumarsono Simpang Jalan Veteran Deli Serdang, dan Jalan Gunung Krakatau Tanjung Mulia, yang merupakan pintu keluar masuk tol menuju Pelabuhan Belawan.
Seluruh pengendara yang masuk ke kawasan Pelabuhan Belawan, diminta untuk menggunakan masker serta menunjukkan surat kerja dari perusahaan esensial maupun kritikal. Banyak pengendara diminta putar balik, karena tidak memenuhi protokol kesehatan dan tidak termasuk dalam kategori non-esensial.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R. Dayan mengatakan, yang diperbolehkan melintas hanya masyarakat yang bekerja diperusahaan sektor kritikal dan esensial, dengan menunjukan surat kerja. "Di luar itu, masyarakat pengguna jalan di imbau untuk berputar balik . Jika melanggar aturan, akan segera diproses di kantor camat masing-masing," tegasnya.
PPKM Darurat di kawasan jalan menuju Pelabuhan Belawan, akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tetap beraktivitas di rumah saja, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Pelabuhan Belawan menjadi salah satu titik rawan aksesbilitas masyarakat dari luar untuk masuk ke Kota Medan, dan sebaliknya. Petugas dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Medan, disiagakan di lokasi tersebut selama PPKM Darurat .
Penyekatan jalan dilakukan di tiga titik rawan menuju kawasan Pelabuhan Belawan, seperti kawasan Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Tanjung Mulia, Jalan Kapten Sumarsono Simpang Jalan Veteran Deli Serdang, dan Jalan Gunung Krakatau Tanjung Mulia, yang merupakan pintu keluar masuk tol menuju Pelabuhan Belawan.
Seluruh pengendara yang masuk ke kawasan Pelabuhan Belawan, diminta untuk menggunakan masker serta menunjukkan surat kerja dari perusahaan esensial maupun kritikal. Banyak pengendara diminta putar balik, karena tidak memenuhi protokol kesehatan dan tidak termasuk dalam kategori non-esensial.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R. Dayan mengatakan, yang diperbolehkan melintas hanya masyarakat yang bekerja diperusahaan sektor kritikal dan esensial, dengan menunjukan surat kerja. "Di luar itu, masyarakat pengguna jalan di imbau untuk berputar balik . Jika melanggar aturan, akan segera diproses di kantor camat masing-masing," tegasnya.
PPKM Darurat di kawasan jalan menuju Pelabuhan Belawan, akan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk tetap beraktivitas di rumah saja, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
(eyt)
tulis komentar anda