Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Pemkab Gowa Sampaikan Permintaan Maaf
Kamis, 15 Juli 2021 - 15:15 WIB
Pihaknya juga akan melakukan rapat internal dan memeriksa oknum terkait. Apalagi telah dibentuk tim penyidik, diamana pemeriksaan terkait oknum yang kini menjabat sebagai sekretaris Satpol PP Gowa itu akan dilakukan paling lambat esok hari.
Dalam penyedikan itulah, akan ditelusuri penyebab oknum terkait melakukan tindakan dugaan penganiayaan. Jika terbukti lanjutnya, maka pasti ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hanya saja, Alimuddin tidak bisa menyebut sanksi yang dimaksud. "Semua tergantung hasil penyelidikan baru kita tentukan sanksinya," katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Dijelaskan sebelumnya, Pj Sekda Gowa yang memimpin Tim 4 melakukan operasi razia tidak menyangka dalam pengawasan terjadi miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan.
Dia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum ditempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita.
Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
Dalam penyedikan itulah, akan ditelusuri penyebab oknum terkait melakukan tindakan dugaan penganiayaan. Jika terbukti lanjutnya, maka pasti ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hanya saja, Alimuddin tidak bisa menyebut sanksi yang dimaksud. "Semua tergantung hasil penyelidikan baru kita tentukan sanksinya," katanya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Dijelaskan sebelumnya, Pj Sekda Gowa yang memimpin Tim 4 melakukan operasi razia tidak menyangka dalam pengawasan terjadi miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan.
Dia pun menjelaskan, awalnya dirinya bersama tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan (makan-minum ditempat) di sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita.
Sementara dalam aturannya hanya boleh berjualan atau menerima makan-minum ditempat hingga pukul 19.00 Wita.
(shf)
tulis komentar anda