Pj Sekda Gowa Sesalkan Miskomunikasi Antara Satpol PP dan Pemilik Kafe
Kamis, 15 Juli 2021 - 12:36 WIB
"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Inikan bisa mengundang dan memancing orang datang," ujarnya.
Baca Juga: Tak Terima Dirazia, Pemilik Kafe Mengamuk Lempar Petugas dengan Gelas, Kursi dan Pisau
Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim pun langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.
Di saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.
"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," akunya.
Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
Baca Juga: Tak Terima Dirazia, Pemilik Kafe Mengamuk Lempar Petugas dengan Gelas, Kursi dan Pisau
Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim pun langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.
Di saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.
"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," akunya.
Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.
(agn)
tulis komentar anda