Balap Liar Saat PSBB, Polda Jatim Sita 155 Kendaraan Bermotor

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:14 WIB
Sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar diamankan Polda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Polda Jatim dalam tiga hari operasi penindakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, sejak Minggu (24/5/2020) hingga Selasa (26/5/2020) mengeluarkan sebanyak 155 surat tilang. Penilangan itu dilakukan ketika warga melakukan trek-trekan atau balapan liar di jalanan, khususnya pada malam hari.

(Baca juga: PIH Unair Bantah 60 Tenaga Kesehatan RSUA Terinfeksi COVID-19 )

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, dari 155 tilang tersebut, pihaknya menyita 25 kendaraan masyarakat yang berknalpot brong hingga melakukan trek-trekan. Sedangkan sisanya, ada 130 pelanggar yang disita STNK-nya karena tak menggunakan helm hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas. "Kejadian balapan liar ini ditemukan di di beberapa titik di Surabaya. Tercatat ada tiga titik yakni di Jalan Darmo, Jalan Demak hingga kawasan MERR," katanya, Rabu (27/5/2020).

Pranatal mengaku, operasi ini sengaja dilakukan karena dia mulai menemukan banyak pelanggaran di masa PSBB. Pihaknya pun akan tegas dalam menindak masyarakat yang tidak taat aturan dan dikhawatirkan akan berakibat pada kecelakaan lalu lintas "Kegiatan ini sebagai penertiban situasi karena kecenderungan masyarakat sekarang mulai jenuh mungkin ya, mulai aneh-aneh. Makanya, kami lakukan penindakan," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content