Kontroversi Obat COVID-19, E-Commerce Sepakat Tak Jual Invermectin

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:36 WIB
Kebijakan tak lagi menjual Invermectin ini akan berjalan sambil menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal penetapan kebijakan atas peredaran obat Ivermectin dan kebijakan Kementerian Kesehatan terkait Pengawasan HET (harga eceran tertinggi) obat tersebut.

Dalam rapat pihak IdEA dan halodoc juga sepakat mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pemantauan terhadap penjualan barang-barang secara online, agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus melindungi konsumen.

"Rapat juga menegaskan Ivermectin adalah salah satu jenis obat keras yang penjualannya memerlukan resep dokter dan tidak boleh dijual secara bebas baik secara offline maupun online," katanya. Baca juga: Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir: Lawan, Tindak Tegas Oknumnya!

Saat ini, di pasaran terdapat dua jenis obat Ivermectin, yang pertama untuk manusia dan kedua untuk hewan. Berdasarkan keterangan BPOM, penggunaan Ivermectin pada manusia hanya untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh cacing.

"Sedangkan terkait isu yang beredar saat ini belum dapat disimpulkan secara medis bahwa obat tersebut berkhasiat menyembuhkan penderita COVID-19," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!