Masyarakat Diimbau Cek Surat Kelayakan Hewan Kurban Sebelum Dibeli

Kamis, 08 Juli 2021 - 09:01 WIB
Setelah memenuhi seluruh kriteria, hewan-hewan tersebut akan diberi surat keterangan layak. Hewan juga akan diberi tanda khusus oleh DP2 di kuping hewan, sebagai rekomendasi layak diperjualbelikan.

"Jadi berkasnya itu satu sapi ada, yang pegang itu penjualnya. Ini yang nanti jadi acuan, kita minta ke masyarakat agar bisa cek dulu kelengkapan kelayakan hewannya, kalau tidak ada, jangan dibeli," tegas Herliyani.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Muhammad Syarif mengaku, pihaknya masih melakukan pendataan kebutuhan hewan kurban di Makassar. Termasuk yang dibeli warga. "Sekarang belum bisa ditentukan jumlah pastinya, ini masih setor-setor orang uangnya,” jelasnya.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content