Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil

Jum'at, 25 Juni 2021 - 13:38 WIB
Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021). Foto/MPI/Omega Batkorumbawa
JAYAPURA - Usai Dirjen Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), menunjuk Sekda Papua , Dance Yulian Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua . Gubernur Papua , Lukas Enembe langsung bereaksi.



Lukas Enembe secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan formulir berita acara dari Kemendagri, dan membatalkan surat keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , serta meminta segera diproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.



"Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur,red)," kata Juru Bicara Gubernur Papua , M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021). Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Jokowi, tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat (25/6/2021) Siang.



Surat tersebut dibenarkan oleh Rifai Darus. "Jadi surat itu merupakan bagian yang kami ketahui, surat itu benar dibuat oleh Pak Gubernur ," katanya menambahkan proses administasi penyerahan surat sedang dilakukan.

Rifai sendiri tidak menepis jika Sekda Papua , terkesan lebih loyal kepada pusat dibanding Gubernur Papua selaku atasannya. Yang pasti dalam surat tersebut, alasan Gubernur Papua , minta Sekda Papua diberhentikan, lantaran dianggap telah menyalahgunakan jabatannya untuk menjatuhkan kepemimpinan Enembe, dan bahkan berseberangan dalam hal kebijakan.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content