COVID-19 Masih Tinggi, Bupati Semarang Batasi Hajatan Maksimal 10 Orang

Jum'at, 25 Juni 2021 - 11:01 WIB
Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih tinggi. Atas dasar itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta semua kepala desa/lurah untuk menerapkan mikro lockdown.Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih tinggi
SEMARANG - Angka kasus COVID-19 di Kabupaten Semarang hingga saat ini masih tinggi. Atas dasar itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta semua kepala desa/lurah untuk menerapkan mikro lockdown dan membatasi peserta kegiatan sosial, termasuk hajatan maksimal 10 orang.

"Semua kegiatan sosial masyarakat baik hajatan atau pernikahan dan lainnya dibatasi maksimal 10 orang dengan durasi waktu hanya 2 jam. Kami minta kepala desa untuk menyusun peta mikro zonasi epidemilogis dengan berkoordinasi melalui Puskesmas masing-masing. Seluruh kebutuhan pendanaan supaya dianggarkan lewat APBDes," katanya, Jumat (25/6/2021). Baca juga: 28 Warga Terpapar Covid-19, Perumahan Taman Cipayung Depok Terapkan Mikro Lockdown





Ngesti mengatakan, hingga kemarin angka kasus COVID-19 aktif tercatat sebanyak 1.553 orang. Bahkan saat ini Kabupaten Semarang menempati urutan ke tiga daerah dengan status zona merah penularan COVID-19 setelah Kudus dan Jepara. Karena itu, lurah dan camat jangan ragu menerapkan mikro lockdown.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!