Pemkot Makassar Diminta Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Jum'at, 25 Juni 2021 - 07:33 WIB
Secara umum, kata dia, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) belum mencapai target. Terkhusus Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 51,40%. Jauh dari target.
Berdasarkan data pada 2020 lalu, PAD Kota Makassar mencapai Rp1,07 trilun dari target Rp1,14 trilun atau 94,25%. Rinciannya, pajak daerah terealisasi Rp864,31 miliar dari target Rp846,69 miliar.
Retribusi daerah terealisasi Rp67,2 miliar dari target Rp76,55 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp31,87 miliar dari target Rp62 miliar. Serta, lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp114,93 miliar dari target Rp158,90 miliar.
"Tentu ini menjadi perhatian dan bahan koreksi/evaluasi sehingga di tahun mendatang perolehan PAD mendapat hasil yang lebih baik," ungkap.dia.
Fraksi NasDem menilai opini WDP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Sulawesi Selatan sebagai bentuk kemunduran Pemkot Makassar. Apalagi sebelumnya, selama lima tahun berturut-turut Pemkot Makassar selalu meraih opini WTP.
Berdasarkan data pada 2020 lalu, PAD Kota Makassar mencapai Rp1,07 trilun dari target Rp1,14 trilun atau 94,25%. Rinciannya, pajak daerah terealisasi Rp864,31 miliar dari target Rp846,69 miliar.
Retribusi daerah terealisasi Rp67,2 miliar dari target Rp76,55 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp31,87 miliar dari target Rp62 miliar. Serta, lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp114,93 miliar dari target Rp158,90 miliar.
"Tentu ini menjadi perhatian dan bahan koreksi/evaluasi sehingga di tahun mendatang perolehan PAD mendapat hasil yang lebih baik," ungkap.dia.
Fraksi NasDem menilai opini WDP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Sulawesi Selatan sebagai bentuk kemunduran Pemkot Makassar. Apalagi sebelumnya, selama lima tahun berturut-turut Pemkot Makassar selalu meraih opini WTP.
Lihat Juga :