Rencana Pengadaan Pete-Pete Smart Pemkot Makassar Perlu Dikaji Ulang
Kamis, 24 Juni 2021 - 09:36 WIB
Di sisi lain, Acil juga menyinggung moda trasportasi massal lain milik pemerintah kota 'Bus Wisata' yang sudah dilaunching tahun lalu. Menurutnya, bus itu bahkan sudah beroperasi padahal belum memiliki izin dari pemerintah pusat.
"Bus Wisata itu kan belum ditindaklanjuti, artinya mau diperbaiki. Karena waktunya dia (Pj Wali Kota) memimpin terlalu singkat, jadi regulasi itu tidak berjalan," ujar dia.
Acil menyebutkan jika fraksinya menyetujui apa yang akan menjadi kebijakan wali kota. Asalkan harus mengikuti regulasi yang ada.
"Saya terserah apapun yang menjadi keputusan wali kota. Kami PPP mengikuti apa yang menjadi keinginan beliau. Tapi tetap harus mengikuti regulasi yang ada, tidak bertentangan dengan aturan," beber dia.
Baca Juga: Masyarakat Dipaksa Pakai Transportasi Umum, Pengamat: Belum Semua Patuh Prokes!
"Bus Wisata itu kan belum ditindaklanjuti, artinya mau diperbaiki. Karena waktunya dia (Pj Wali Kota) memimpin terlalu singkat, jadi regulasi itu tidak berjalan," ujar dia.
Acil menyebutkan jika fraksinya menyetujui apa yang akan menjadi kebijakan wali kota. Asalkan harus mengikuti regulasi yang ada.
"Saya terserah apapun yang menjadi keputusan wali kota. Kami PPP mengikuti apa yang menjadi keinginan beliau. Tapi tetap harus mengikuti regulasi yang ada, tidak bertentangan dengan aturan," beber dia.
Baca Juga: Masyarakat Dipaksa Pakai Transportasi Umum, Pengamat: Belum Semua Patuh Prokes!
(agn)
Lihat Juga :