Polisi Bekuk 8 Nelayan Pengguna Bom Ikan di Perairan Sulsel

Rabu, 23 Juni 2021 - 15:56 WIB
Adapun barang bukti yang disita dari seluruh tersangka antara lain enam unit perahu, tiga unit kompresor, tujuh roll selang, regulator 10 unit, GPS 3 unit, 101 buah bom ikan yang sudah dirakit dan detonator sebanyak 100 batang.

"Mereka mendapatkan bahan peledak jenis Pupuk Amonium Nitrat sebagian besar berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Kalimantan masuk sampai Sulsel, kemudian diedarkan di Pulau-pulau. Diselundupkan lewat jalur laut," kata Merdisyam dalam konferensi pers Ditpolair Polda Sulsel , Rabu, (23/6/2021).

Begitu pula, dengan detonator sebagai pemicu ledakan berasal dari luar negeri. "Diselundupkan juga masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan sumbu api sebagai penghantar panas merupakan pabrikan maupun rakitan yang biasanya dibuat di Indonesia," imbuh Merdisyam.

Baca Juga: Ledakan Hebat Gemparkan Probolinggo, Bom Ikan Dilempar Saat Tawuran di Pantai

Dia menjelaskan, pengungkapan merupakan hasil pengembangan laporan yang diterima dari masyarakat, mengenai aktivitas nelayan yang dianggap meresahkan. "Kami juga melibatkan Baharkam Mabes Polri untuk membantu pengungkapan ini," tutur Merdisyam.

Lebih lanjut kata Merdisyam, petugas saat ini masih berupaya memburu mediator atau penyedia bahan berbahaya oleh para nelayan. Direktorat Polair Polda Sulsel , bekerjasama dengan otoritas pemerintah di masing-masing daerah. Khususnya di wilayah pelabuhan di Sulsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!