Pemkab Soppeng Ikuti Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD

Senin, 21 Juni 2021 - 18:17 WIB
"RPJMD adalah penjabaran visi-misi pemerintah daerah menuju Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera," ujarnya.

Menurut Andi Tenri, RPJMD disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah atas, yang meliputi sembilan pokok bahasan dengan lima misi dan enam tujuan serta 11 sasaran yang akan dicapai di tahun 2026.

"Hasil evaluasi ranperda ini akan ditetapkan dengan keputusan gubernur, acara hari ini menjadi bahan SK Gubernur," katnya.

Tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bappelitbangda yang diwakili Kabid Perencanaan,Kepala Biro Hukum dan Tim Evaluasi Raperda. Dalam kegiatan itu turut hadir tim Pansus DPRD dan tim Penyusun Ranperda.

Baca Juga: Kepengurusan Partai Umma di Soppeng dan Toraja Utara Belum Rampung
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!