Pemkab Soppeng Ikuti Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD

Senin, 21 Juni 2021 - 18:17 WIB
Pemkab Soppeng mengikuti kegiatan evaluasi ranperda tentang RPJMD. Foto: Istimewa
SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Sulel, Senin (21/6/2021).

Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng , Andi Tenri Sessu mengatakan, salah tujuan kegiatan evaluasi ranperda tentang RPJMD 2021-2026 untuk menyesuaikan ranperda RPJMD dengan teknik perumusan produk hukum, kesesuaian dengan RPJMD Provinsi serta kesesuaian dengan perencanaan pembangunan daerah.



Kabupaten Soppeng adalah kabupaten pertama hasil Pilkada yang mengajukan RPJMD untuk dievaluasi.



"RPJMD adalah penjabaran visi-misi pemerintah daerah menuju Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera," ujarnya.

Menurut Andi Tenri, RPJMD disusun menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah atas, yang meliputi sembilan pokok bahasan dengan lima misi dan enam tujuan serta 11 sasaran yang akan dicapai di tahun 2026.

"Hasil evaluasi ranperda ini akan ditetapkan dengan keputusan gubernur, acara hari ini menjadi bahan SK Gubernur," katnya.

Tampil sebagai narasumber dalam acara tersebut, Kepala Bappelitbangda yang diwakili Kabid Perencanaan,Kepala Biro Hukum dan Tim Evaluasi Raperda. Dalam kegiatan itu turut hadir tim Pansus DPRD dan tim Penyusun Ranperda.

(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content