Ketua DPRD Sulsel Sesalkan Keputusan Pj Wali Kota Makassar

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:31 WIB
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari menyesalkan keputusan Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, yang membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Politisi Golkar Sulsel ini, kebijakan tersebut belumlah saatnya untuk ditetapkan, apalagi saat ini data jumlah terpapar virus COVID-19 belum menurun signifikan.



“Kebijakan itu belumlah saatnya untuk ditetapkan, orang yang terpapar virus COVID-19 ini jumlah penurunannya belum signifikan,”ujarnya.

Menurutnya, menghindari kerumunan banyak orang adalah salah satu hal yang bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus ini, dan juga bisa menjadi hal yang menambah kasus orang yang terpapar.

Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Pantau Penanganan COVID-19 di Kabupaten dan Kota

“Yang menjadi bahayanya nanti setelah resepsi perkawinan dibeberapa tempat diperbolehkan maka akan muncul banyak kluster-kluster karena resepsi tersebut. Jadi, kalaulah saya saat ini jangan diperbolehkan dulu,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!