Gubernur Tegur Pj Wali Kota Tak Serampangan Keluarkan Kebijakan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberikan teguran keras ke Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, agar tak serampangan dalam mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi COVID-19.
Kebijakan Yusran Jusuf yang membolehkan digelarnya resepsi pernikahan, di tengah kampanye Pempov Sulsel meminta warga beraktivitas di rumah saja sangat beresiko.
Menurutnya, kebijakan Pj Wali Kota Makassar tersebut sangat tidak populis, dan sebaliknya justru akan merugikan masyarakat.
“Kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja, justru Pj Wali Kota Makassar membolehkan masyarakat berkumpul di luar dengan membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Keputusan ini terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya.
Nurdin Abdullah menuturkan, seharusnya Pj Wali Kota Makassar berkordinasi dengan Pemprov Sulsel dalam setiap keputusannya. Apalagi ini menyangkut keselamatan banyak orang.
Membuka ruang resepsi pernikahan dibolehkan, sama saja memberi ruang penyebaran COVID-19 .
“Fokus kita saat ini bagaimana terus menekan penyebaran COVID-19 tidak semakin banyak. Harusnya kita menghargai apa yang sudah jalan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu. Harusnya juga kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras, mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien COVID-19 ,”paparnya.
Untuk itu, Nurdin meminta Pj Wali Kota Makassar jangan mengeluarkan kebijakan yang bisa membuat masyarakat kebingungan.
Kebijakan Yusran Jusuf yang membolehkan digelarnya resepsi pernikahan, di tengah kampanye Pempov Sulsel meminta warga beraktivitas di rumah saja sangat beresiko.
Menurutnya, kebijakan Pj Wali Kota Makassar tersebut sangat tidak populis, dan sebaliknya justru akan merugikan masyarakat.
“Kita sedang gencarnya meminta masyarakat untuk tetap di rumah saja, justru Pj Wali Kota Makassar membolehkan masyarakat berkumpul di luar dengan membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan. Keputusan ini terlalu dini, dan tidak mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya.
Nurdin Abdullah menuturkan, seharusnya Pj Wali Kota Makassar berkordinasi dengan Pemprov Sulsel dalam setiap keputusannya. Apalagi ini menyangkut keselamatan banyak orang.
Membuka ruang resepsi pernikahan dibolehkan, sama saja memberi ruang penyebaran COVID-19 .
“Fokus kita saat ini bagaimana terus menekan penyebaran COVID-19 tidak semakin banyak. Harusnya kita menghargai apa yang sudah jalan sebelumnya, bagaimana pejabat sebelumnya getol melakukan itu. Harusnya juga kita menghargai pengorbanan para tim medis yang sudah bekerja keras, mereka rela meninggalkan keluarga demi mencegah dan menyelamatkan pasien COVID-19 ,”paparnya.
Untuk itu, Nurdin meminta Pj Wali Kota Makassar jangan mengeluarkan kebijakan yang bisa membuat masyarakat kebingungan.
(agn)