KPK Dukung Pemda Sulut Pulihkan dan Tertibkan Aset Senilai Rp317,6 M

Jum'at, 18 Juni 2021 - 04:30 WIB
Hal ini kata dia, dilakukan KPK dengan memfasilitasi pemda dan pihak-pihak terkait lainnya menyelesaikan sejumlah permasalahan aset, agar potensi kerugian daerah akibat beralihnya aset dapat dihindari.

Baca juga: Hubungan Sejenis Berujung Maut, Pelaku Bunuh dan Bakar Rian karena Cemburu Buta

“KPK mendorong perbaikan tata kelola aset dengan memastikan aset tercatat dengan baik, disertifikat, dikuasai secara fisik oleh pemda terkait, dan dimanfaatkan secara maksimal agar dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (17/6/2021).

Upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah telah didorong KPK dan menjadi salah satu fokus KPK dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah, khususnya terkait fokus area manajemen aset daerah.

Baca juga: Karantina Pertanian Manado Ajak Semua Pihak Waspada ASF
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!