KPK Dukung Pemda Sulut Pulihkan dan Tertibkan Aset Senilai Rp317,6 M
Jum'at, 18 Juni 2021 - 04:30 WIB
Rapat Koordinasi Serah Terima dan Penyelesaian Permasalahan Aset ini diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulut. Foto: MPI/Subhan Sabu
MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selama semester 1 tahun 2021 telah mendukung pemerintah daerah ( pemda ) di Sulawesi Utara ( Sulut ) untuk melakukan pemulihan dan penertiban aset daerah senilai total Rp317,6 Miliar.
Rinciannya adalah penambahan sertifikasi aset pemda se-Sulut sebanyak 286 sertifikat senilai total Rp107,1 Miliar; serah terima aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) senilai Rp81,1 Miliar; penertiban pencatatan ganda atas aset daerah senilai Rp121,9 Miliar; dan serah terima aset pemekaran dari Pemkab Bolaang Mongondow kepada Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow Utara senilai total Rp7,4 Miliar.
Baca juga: Gubernur Olly Sebut Penanganan COVID-19 di Sulut Lebih Diuntungkan
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rapat Koordinasi Serah Terima dan Penyelesaian Permasalahan Aset ini diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulut dengan dihadiri jajaran dari Pemprov Sulut, Pemkot/Pemkab terkait yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Bapenda, BPKAD, Kanwil BPN Sulut, perwakilan PT. Pertamina, dan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV.
Rinciannya adalah penambahan sertifikasi aset pemda se-Sulut sebanyak 286 sertifikat senilai total Rp107,1 Miliar; serah terima aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) senilai Rp81,1 Miliar; penertiban pencatatan ganda atas aset daerah senilai Rp121,9 Miliar; dan serah terima aset pemekaran dari Pemkab Bolaang Mongondow kepada Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow Utara senilai total Rp7,4 Miliar.
Baca juga: Gubernur Olly Sebut Penanganan COVID-19 di Sulut Lebih Diuntungkan
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Rapat Koordinasi Serah Terima dan Penyelesaian Permasalahan Aset ini diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulut dengan dihadiri jajaran dari Pemprov Sulut, Pemkot/Pemkab terkait yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Bapenda, BPKAD, Kanwil BPN Sulut, perwakilan PT. Pertamina, dan Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV.
Lihat Juga :