Cari Kerja di Bali, Cewek Cantik Asal Bogor Malah Dijual ke Pria Hidung Belang
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:45 WIB
DENPASAR - Nasib nahas dialami seorang perempuan cantik asal Bogor , Jawa Barat (Jabar) , AH (27), berniat mencari pekerjaan di Bali dia malah dijual ke pria hidung belang . Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan lapor polisi.
Sang mucikari , perempuan berinisial PM (23), telah ditangkap. "Tersangka ditahan dan masih didalami keterangannya," kata Kapolsek Negara, Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (16/6/2021).
Dia menjelaskan, korban mengenal tersangka melalui seorang sopir travel, Sabtu (12/6/2021). Kepada tersangka, korban mengatakan sedang mencari pekerjaan.
PM lalu mengajak korban ke Denpasar untuk dicarikan pekerjaan di sebuah SPA. Namun korban menolak dan sore harinya diajak kembali ke Jembrana.
Keesokan harinya, korban diajak ke sebuah penginapan di Kota Negara. Tanpa disangka, tersangka menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Di bawah ancaman tersangka, korban akhirnya melayani dua pria dan dibayar sejumlah Rp450.000. Tersangka kemudian yang membawa uang itu.
Korban yang tidak tahan akhirnya melarikan diri melalui jendela lalu melompati tembok penginapan hingga akhirnya sampai ke jalan.
Dengan badan kotor penuh tanah dan terluka, korban akhirnya tiba di Mapolsek Negara. "Setelah menerima laporan korban, kita bergerak cepat menangkap pelaku," ujar Sudarma.
Polisi masih melakukan pengembangan karena ada dugaan korban tidak hanya satu orang. "Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 yo pasal 506 KUHP tentang mucikari," pungkasnya.
Sang mucikari , perempuan berinisial PM (23), telah ditangkap. "Tersangka ditahan dan masih didalami keterangannya," kata Kapolsek Negara, Jembrana, AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (16/6/2021).
Dia menjelaskan, korban mengenal tersangka melalui seorang sopir travel, Sabtu (12/6/2021). Kepada tersangka, korban mengatakan sedang mencari pekerjaan.
PM lalu mengajak korban ke Denpasar untuk dicarikan pekerjaan di sebuah SPA. Namun korban menolak dan sore harinya diajak kembali ke Jembrana.
Keesokan harinya, korban diajak ke sebuah penginapan di Kota Negara. Tanpa disangka, tersangka menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Di bawah ancaman tersangka, korban akhirnya melayani dua pria dan dibayar sejumlah Rp450.000. Tersangka kemudian yang membawa uang itu.
Korban yang tidak tahan akhirnya melarikan diri melalui jendela lalu melompati tembok penginapan hingga akhirnya sampai ke jalan.
Dengan badan kotor penuh tanah dan terluka, korban akhirnya tiba di Mapolsek Negara. "Setelah menerima laporan korban, kita bergerak cepat menangkap pelaku," ujar Sudarma.
Polisi masih melakukan pengembangan karena ada dugaan korban tidak hanya satu orang. "Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 yo pasal 506 KUHP tentang mucikari," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda