Usai Dikencani, PSK di Denpasar Ini Diborgol Pelanggannya

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:40 WIB
loading...
Usai Dikencani, PSK...
I Gede Putra Gangga Purnaba (kiri memakai baju tahanan warna oranye), pelaku penganiayaan terhadap PSK saat digiring di Polresta Denpasar. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Tragis dialami SW (31), seorang pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar, Bali. Ia dianiaya pelanggannya dengan cara diborgol dan diseret ke kamar mandi.

Pelakunya, I Gede Putra Gangga Purnaba (29), telah ditangkap. "Pelaku diduga tidak puas dengan servis yang diberikan korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (15/6/2021).

Dia menjelaskan, korban membuka open BO kepada pelaku dengan tarif Rp400 ribu. Usai terjadi kesepakatan, pelaku datang ke indekos korban di Jalan Pura Demak Denpasar, 28 Mei 2021 lalu. Baca juga: Mantan ART Nindy Ayunda Akui Dianiaya, Disekap dan Dipukul

Singkat cerita, pelaku dan korban kemudian berhubungan intim. Hanya dalam hitungan menit, adu yahwat itu berakhir. Setelah itu, keduanya mandi bersama.

Usai keluar dari kamar mandi, pekaku tiba-tiba membekap korban dengan bantal lalu menutup mulut korban dengan lakban. Pelaku lalu memborgol tangan korban dan menyeretnya ke kamar mandi.

Korban berupaya berontak melakukan perlawanan hingga membuat akuarium jatuh ke lantai dan pecah. "Kaki korban terkena pecahan kaca saat diseret pelaku," ujar Jansen.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku lalu kabur. "Korban berhasil lepas lalu meminta pertolongan tetangga kos," imbuh Jansen.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya borgol, pisau lipat dan lakban. "Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Denpasa r Barat," tutup Jansen.

Foto: I Gede Putra Gangga Purnaba (kiri memakai baju tahanan warna oranye), pelaku penganiayaan terhadap PSK saat digiring di Polresta Denpasar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)