Satu Pemuda Terkena Busur saat Tawuran, 9 Orang Diamankan
Rabu, 16 Juni 2021 - 18:22 WIB
MAKASSAR - Tawuran warga terjadi di Jalan Sabutung Baru-Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, mengakibatkan satu orang warga bernama Harianto (20) terkena anak panah (busur) di lehernya.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, busur itu menembus leher korban saat tawuran pada, Selasa (15/6) malam, sehingga harus menerima perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Alhamdulillah sudah baikan, tadi siang sudah dilakukan operasi pengangkatan busurnya. Sekarang masih di ruang perawatan RS Wahidin," ungkap Kadarislam Rabu, (16/6/2021).
Dia mengungkapkan, usai menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan itu, Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan langsung melakukan penyisiran dibantu petugas dari Kodim 1408 BS Makassar.
"Sembilan orang terduga pelaku kami amankan. Sementara masih dalam pemeriksaan anggota reskrim. Ada barang bukti juga kita sita, tiga ketapel, tiga mata busur, satu parang dan satu sarung badik," ujar Kadarislam.
Adapun para pelaku yang diamankan umumnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial NH (25), IL (20), RZ (12), IS (15), AR (17), AD (14), AM, (14), AN (17), dan RF (16).
Korban, kata Kadarislam awalnya sedang nongkrong bersama temannya di Jalan Barukang Utara III. Tetiba datang tiga orang langsung melepaskan anak panah , dan mengenai HR.
"Kemudian rekan-rekan korban ini mengenali beberapa pelaku. Dua orang dikenal inisial Zl dan DC warga Kokoa, Kecamatan Tallo. Di situ mau menyerang, tapi kita bubarkan," paparnya.
Mantan Kapolres Bone ini menyatakan untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya bakal terus mengintensifkan patroli yang juga melibatkan anggota TNI dari Garnisun Kodim Makassar.
"Untuk menciptakan suasana dan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan . Kita tekan terus ini aksi tawuran, sembari kita berikan edukasi dan imbauan kepada warga," tukas Kadarislam.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, busur itu menembus leher korban saat tawuran pada, Selasa (15/6) malam, sehingga harus menerima perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Alhamdulillah sudah baikan, tadi siang sudah dilakukan operasi pengangkatan busurnya. Sekarang masih di ruang perawatan RS Wahidin," ungkap Kadarislam Rabu, (16/6/2021).
Dia mengungkapkan, usai menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan itu, Tim UPRC Sat Sabhara Polres Pelabuhan langsung melakukan penyisiran dibantu petugas dari Kodim 1408 BS Makassar.
"Sembilan orang terduga pelaku kami amankan. Sementara masih dalam pemeriksaan anggota reskrim. Ada barang bukti juga kita sita, tiga ketapel, tiga mata busur, satu parang dan satu sarung badik," ujar Kadarislam.
Adapun para pelaku yang diamankan umumnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial NH (25), IL (20), RZ (12), IS (15), AR (17), AD (14), AM, (14), AN (17), dan RF (16).
Korban, kata Kadarislam awalnya sedang nongkrong bersama temannya di Jalan Barukang Utara III. Tetiba datang tiga orang langsung melepaskan anak panah , dan mengenai HR.
"Kemudian rekan-rekan korban ini mengenali beberapa pelaku. Dua orang dikenal inisial Zl dan DC warga Kokoa, Kecamatan Tallo. Di situ mau menyerang, tapi kita bubarkan," paparnya.
Mantan Kapolres Bone ini menyatakan untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya bakal terus mengintensifkan patroli yang juga melibatkan anggota TNI dari Garnisun Kodim Makassar.
"Untuk menciptakan suasana dan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan . Kita tekan terus ini aksi tawuran, sembari kita berikan edukasi dan imbauan kepada warga," tukas Kadarislam.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda