Bupati Jayapura Bantah Pernyataan Soal Temuan Penggunaan Dana Hibah Banjir

Senin, 14 Juni 2021 - 21:55 WIB
Ia menjelaskan bantuan senilai Rp100 miliar hingga Rp200 miliar lebih itu untuk infrastruktur. Selanjutnya, Rp60 miliar lebih itu untuk perumahan, yang perencanaannya masih dalam proses. Sedangkan infrastruktur sekarang baru mulai penayangan.

Bupati Jayapura juga mengatakan bahwa Rp53 miliar itu prinsipnya harus ada pelelangan. Sementara proses pelelangan baru saja dimulai. "Kalau terjadi semacam peminjaman, karena itu belum digunakan itu hal yang wajar saja secara administrasi. Tapi, secara prinsip itu proses pelelangannya baru dimulai," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing mempertahankan penggunaan dana hibah dari BNPB untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana banjir bandang dan longsor bantuan senilai Rp53 miliar dari Rp 275 miliar yang digelontorkan pada bulan September tahun 2020 lalu oleh BNPB kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura.

"Jadi sesuai dengan LHP dari BPK untuk APBD Kabupaten Jayapura tahun 2020 dan saya sendiri sudah baca LHP nya. Memang ada beberapa temuan dan juga ada rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh BPK untuk dipatuhi oleh Pemkab Jayapura," kata Sihar Lumban Tobing yang juga Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Golkar tersebut kepada wartawan di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Tapi, di sini yang paling saya soroti adalah tentang temuan dana hibah banjir bandang terkait penanggulangan bencana dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang," sebut pria yang juga Anggota Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura itu. CM
(srf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content