DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura Daftarkan 30 Bacaleg ke KPUD

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:18 WIB
loading...
DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura Daftarkan 30 Bacaleg ke KPUD
DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura, Papua mendaftarkan sebankay 30 Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Foto/iNews TV/Cornelia Mudumi
A A A
JAYAPURA - DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura, Papua mendaftarkan bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Total ada 30 berkas Bacaleg yang didaftarkan untuk mengikuti Pemilu 2024.

Rombongan Bacaleg Perindo Kabupaten Jayapura datang ke KPUD dengan berjalan kaki dari Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura.


Kedatangan rombongan Bacaleg ini diiringi suling tambur khas dari Negeri Kenambay Umbai yakni Sejuk Kali Yoboi yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jayapura, Billy Suwae.


Selanjutnya proses pendaftaran yang diterima oleh ketua KPUD Kabupaten Jayapura Daniel Membri pada Jumat (12/5/2023) siang.

Billy Suwae mengatakan, sebanyak 30 Bacaleg Partai Perindo telah di daftarkan dan mereka mewakili setiap daerah pemilihan (Dapil).

Dia menjelaskan, meski ada perubahan PKPU terkait kuota perempuan di Dapil 2, namun hal itu tidak mengganggu proses pendaftaran di KPUD Kabupaten Jayapura.


"Partai Perindo siap membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Jayapura," tegasnya.

Oleh karena itu, Billy Suwae mengharapkan kepada seluruh Bacaleg Partai Perindo agar tetap solid untuk memenangkan Pemilu 2024 dan mendapat kursi legislatif di DPRD Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Papua, Raflhus Doranggi mengucapkan syukur dan terima kasih karena Partai Perindo Kabupaten Jayapura telah resmi didaftarkan dan telah diterima seratus persen oleh KPUD serta tinggal menunggu pemberkasan berikutnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)