Kemelut Kadin Jabar, Tatan Tak Terima Dituding Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:31 WIB
Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Proa Sudjana membantah keras tudingan penyalahgunaan dana hibah yang dialamatkan kepadanya. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Kemelut di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar terus berlanjut. Di tengah isu dualiame kepemimpinan yang belum tuntas, kisruh berlanjut pada tudingan penyalahgunaan dana hibah.



Baca juga: Kepulan Asap Hitam Kembali Muncul dari Tangki Kilang T39 Pertamina Cilacap

Dugaan penyalahgunaan dana hibah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung itu menyeret nama Ketua Umum (Ketum) Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana yang dilaporkan eks Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR Kadin Jabar, Dony Mulyana Cs.

Baca juga: Sebulan Tebar Teror di Kabupaten Puncak Papua, KKB Dilumpuhkan, 4 Tewas Ditembak, 11 Luka



Tatan dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jabar 2019 sebesar Rp1,7 miliar. Usut punya usut, pelaporan tersebut diketahui sebagai buntut perseteruan antara Dony dan Tatan yang berujung pada kekisruhan di tubuh Kadin Jabar hingga terjadi kudeta kepemimpinan.

Menyikapi tudingan tersebut, Tatan Pria Sudjana membantah keras dirinya melakukan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Bahkan, Tatan menilai tudingan tersebut tidak masuk akal.

Tatan menjelaskan, sebagai mitra strategis Pemprov Jabar, Kadin Jabar menerima dana hibah tersebut untuk membangun jejaring dan memasarkan produk unggulan Jabar ke seluruh dunia.

"Dana hibah tersebut digunakan pengurus Kadin Jabar untuk perjalanan ke tiga negara, yakni Jepang, Taiwan, dan Abu Dhabi pada Okober sampai Desember 2019," ujar Tatan di Kantor Kadin Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (11/6/2021) malam.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More