Kemelut Kadin Jabar, Tatan Tak Terima Dituding Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:31 WIB
loading...
Kemelut Kadin Jabar,...
Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Proa Sudjana membantah keras tudingan penyalahgunaan dana hibah yang dialamatkan kepadanya. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kemelut di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar terus berlanjut. Di tengah isu dualiame kepemimpinan yang belum tuntas, kisruh berlanjut pada tudingan penyalahgunaan dana hibah.

Baca juga: Kepulan Asap Hitam Kembali Muncul dari Tangki Kilang T39 Pertamina Cilacap

Dugaan penyalahgunaan dana hibah yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung itu menyeret nama Ketua Umum (Ketum) Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana yang dilaporkan eks Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR Kadin Jabar, Dony Mulyana Cs.

Baca juga: Sebulan Tebar Teror di Kabupaten Puncak Papua, KKB Dilumpuhkan, 4 Tewas Ditembak, 11 Luka

Tatan dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jabar 2019 sebesar Rp1,7 miliar. Usut punya usut, pelaporan tersebut diketahui sebagai buntut perseteruan antara Dony dan Tatan yang berujung pada kekisruhan di tubuh Kadin Jabar hingga terjadi kudeta kepemimpinan.

Menyikapi tudingan tersebut, Tatan Pria Sudjana membantah keras dirinya melakukan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Bahkan, Tatan menilai tudingan tersebut tidak masuk akal.

Tatan menjelaskan, sebagai mitra strategis Pemprov Jabar, Kadin Jabar menerima dana hibah tersebut untuk membangun jejaring dan memasarkan produk unggulan Jabar ke seluruh dunia.

"Dana hibah tersebut digunakan pengurus Kadin Jabar untuk perjalanan ke tiga negara, yakni Jepang, Taiwan, dan Abu Dhabi pada Okober sampai Desember 2019," ujar Tatan di Kantor Kadin Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (11/6/2021) malam.

Pada tahun itu, lanjut Tatan, pengurus Kadin Jabar tidak hanya mengunjungi tiga negara saja, melainkan tujuh negara lainnya bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk mengenalkan produk unggulan Jabar.

Tatan menegaskan bahwa laporan penyalahgunaan dana hibah itu tidak rasional. Pasalnya, dia bersama pengurus Kadin Jabar lainnya justru mengeluarkan anggaran pribadi untuk mengunjungi negara-negara lainnya di luar yang dibiayai dana hibah.

"Saya sudah sampaikan bagaimana tata kelola anggarannya, jadi tidak rasional kalau saya menyalahgunakan (dana hibah provinsi). Justru kita membantu Provinsi Jawa Barat membangun idustri dan perdagangan," tegasnya.

"Kami hibahkan materi dan waktu dari mulai Al Jazair, Abu Dhabi, Inggris, Swedia, Scontalandia, dan Australia. Ini jejaring dan hasilnya ada semua dan semuanya dana sendiri dari A sampai Z dan memang jelas mendatangkan potensi ekonomi bagi Jawa Barat," lanjut Tatan.

Untuk menjawab tudingan tersebut, Tatan menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti perjalanan, baik perjalanan yang dibiayai dana hibah maupun pengurus, termasuk kronologis perjalanan pengurus Kadin Jabar ke berbagai negara itu.

"Kita sampaikan apa yang menjadi hukum acara, bukti-bukti semua. Dan saya sudah bikin kronologis narasi-narasi yang benang merahnya, termasuk bukti-bukti baik yang dibiayai oleh pengurus maupun oleh dana hibah karena yang dibayai hanya tiga negara, saya menghibahkan tujuh negara," papar Tatan.

Tidak hanya itu, Tatan juga menekankan bahwa dalam penggunaan dana hibah tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Pemprov Jabar, agar realisasi penggunaan dana hibah tersebut tidak menyalahi aturan.

"Sebelum menerima (dana hibah) saya diskusi terus dengan inspektorat," ucapnya.

Oleh karenanya, Tatan mengaku yakin bahwa aparat penegak hukum Kejari Bandung dapat bersikap profesional dalam menangani tudingan tersebut.

"Saya yakin aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan lembaga yang profesional dan berintegritas, sehingga tidak mungkin bisa 'dipesan'. Itu yang barangkali membuat saya memiliki keyakinan kita akan meluruskan ini," katanya.

Ketika disinggung apakah laporan penggunaan dana hibah tersebut berkaitan dengan kepentingan kubu Cucu Sutara yang mendeklarasikan diri sebagai Ketua Kadin Jabar versi Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) demi suksesi Musyawarah Nasional (Munas) Kadin di tingkat pusat yang kini tengah jadi sorotan, Tatan enggan berburuk sangka.

"Wallahualam ya, walaupun banyak yang menyampaikan ke saya dari mana-mana bahwa ini adalah pesanan, namun saya punya keyakinan dan percaya atas profesionalitas penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan. Tidak mungkinlah bisa dipesan oleh orang yang memiliki rencana politik praktis dalam suksesi nasional," ujar Tatan yakin.

Dalam kesempatan itu, Tatan juga menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Jabar di bawah kepemimpinannya sah dan legal berdasarkan hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jabar di Cirebon, 2019 lalu. Menurut Tatan, seluruh pengurus Kadin di Jabar solid mengawal proses hukum terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan kubu Cucu Sutara.

"Justru mereka lah (kubu Cucu Sutara) yang belum sah karena proses mekanisme dan produk mereka sedang ditangguhkan, sedang diuji di pengadilan melalui perbuatan melawan hukum organisasi," tandas Tatan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved