Tak Terima Ditegur, Pria Ini Tikam Temannya Hingga Tewas Bersimbah Darah di Warung Tuak
Jum'at, 11 Juni 2021 - 01:05 WIB
DAIRI - Kiranta Padang (33) warga Dusun Pertumbungan, Desa Pertumbungan, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), tewas bersimbah darah setelah dadanya ditusuk pisau oleh rekan sekampungnya berinisial EKG (33).
Peristiwa berdarah itu berawal saat keduanya sedang menenggak minuman keras ( miras ) jenis tuak di warung milik Rusman Ginting, di Dusun Kuta Tengah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga Dairi.
“Telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tigalingga Polres Dairi, tempat kejadian perkara (TKP) di warung milik Rusman Ginting,” kata Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh.
Dia menceritakan, saat sedang minum tuak terjadi percakapan antara korban dan pelaku. Korban Kiranta mengatakan 'aku minum tuak, tiga hari tiga malampun tahan'. Pelaku EKG pun menjawab ' Jangan gitu lae'. Korban kembali mengatakan “Kapanpun aku menunggu ya ini'. Pelaku menjawab 'kok gitu kau ngomong lae'.
“Dan kemudian korban menjawab 'kenapa rupanya, apa maumu. Lalu ditimpali lagi, 'kok gitu kau'. Saat itulah korban kembali mengatakan dengan nada menantang, “apa maumu',” beber Donni Saleh, Kamis (10/6/2021).
Sehingga, sebut Iptu Donni Saleh, korban dan pelaku sama-sama berdiri dari meja. Spontan pemilik warung Rusman Ginting mengatakan 'kok ribut, orang sama-sama kita kok'. Dan saat itu korban langsung menggunakan baju miliknya dan langsung pergi menuju arah motornya.
Dikarenakan pelaku mengetahui bahwa korban menyimpan sebilah parang di motornya, sehingga pelaku berpikir, daripada nanti dia yang mati, lebih bagus dia (korban) duluan yang mati.
Peristiwa berdarah itu berawal saat keduanya sedang menenggak minuman keras ( miras ) jenis tuak di warung milik Rusman Ginting, di Dusun Kuta Tengah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga Dairi.
“Telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tigalingga Polres Dairi, tempat kejadian perkara (TKP) di warung milik Rusman Ginting,” kata Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh.
Dia menceritakan, saat sedang minum tuak terjadi percakapan antara korban dan pelaku. Korban Kiranta mengatakan 'aku minum tuak, tiga hari tiga malampun tahan'. Pelaku EKG pun menjawab ' Jangan gitu lae'. Korban kembali mengatakan “Kapanpun aku menunggu ya ini'. Pelaku menjawab 'kok gitu kau ngomong lae'.
“Dan kemudian korban menjawab 'kenapa rupanya, apa maumu. Lalu ditimpali lagi, 'kok gitu kau'. Saat itulah korban kembali mengatakan dengan nada menantang, “apa maumu',” beber Donni Saleh, Kamis (10/6/2021).
Sehingga, sebut Iptu Donni Saleh, korban dan pelaku sama-sama berdiri dari meja. Spontan pemilik warung Rusman Ginting mengatakan 'kok ribut, orang sama-sama kita kok'. Dan saat itu korban langsung menggunakan baju miliknya dan langsung pergi menuju arah motornya.
Dikarenakan pelaku mengetahui bahwa korban menyimpan sebilah parang di motornya, sehingga pelaku berpikir, daripada nanti dia yang mati, lebih bagus dia (korban) duluan yang mati.
tulis komentar anda