Sadis, Pasutri Ini Potong Jari dan Kubur Hidup-hidup Keponakan Hingga Tewas
Kamis, 10 Juni 2021 - 14:44 WIB
KUANTAN SINGINGI - Pasangan suami istri (pasutri) di Kuantan Singingi, Riau tega memotong jari dan mengubur hidup-hidup keponakannya hingga tewas. Tersangka DL (27) dan istrinya, BN (27) warga Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi ditangkap anggota Polres Kuantan Singingi pada Jumat 4 Juni 2021 lalu.
Baca juga: Ternyata Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Ibu Kandung Hasil Perselingkuhan
Keduanya dibekuk saat berada di tengah perkebunan karet yang ada di Kecamatan Tiga Belas Koto, Kabupaten Kampar, Riau.
Baca juga: Menyayat Hati, Curhat Pengantin Perempuan yang Pasangannya Tewas Loncat dari Lantai 7 Hotel
Pelaku ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan secara sadis dan brutal terhadap dua keponakannya yang masih berusia 13 tahun dan 11 tahun.
Akibat kekerasan tersebut korban yang berusia 13 tahun meninggal ditangan kedua pelaku. Yang memilukan, sebelum meninggal korban mendapat penyiksaan berupa jari tangannya dipotong, kemudian dimasukan ke dalam karung, lalu dikubur hidup-hidup hingga korban tewas.
Sedangkan adik korban mengalami luka berat dengan kondisi patah tulang akibat perlakukan bengis kedua pelaku.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan, kasus menggemparkan ini berhasil diungkap saat adik korban bersama pihak keluarga melaporkan tindak kekerasan ke Kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia dan kakaknya sering mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh bibi dan pamannya,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Ternyata Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Ibu Kandung Hasil Perselingkuhan
Keduanya dibekuk saat berada di tengah perkebunan karet yang ada di Kecamatan Tiga Belas Koto, Kabupaten Kampar, Riau.
Baca juga: Menyayat Hati, Curhat Pengantin Perempuan yang Pasangannya Tewas Loncat dari Lantai 7 Hotel
Pelaku ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan, penganiayaan secara sadis dan brutal terhadap dua keponakannya yang masih berusia 13 tahun dan 11 tahun.
Akibat kekerasan tersebut korban yang berusia 13 tahun meninggal ditangan kedua pelaku. Yang memilukan, sebelum meninggal korban mendapat penyiksaan berupa jari tangannya dipotong, kemudian dimasukan ke dalam karung, lalu dikubur hidup-hidup hingga korban tewas.
Sedangkan adik korban mengalami luka berat dengan kondisi patah tulang akibat perlakukan bengis kedua pelaku.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hengky Poerwanto menjelaskan, kasus menggemparkan ini berhasil diungkap saat adik korban bersama pihak keluarga melaporkan tindak kekerasan ke Kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan korban, dia dan kakaknya sering mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh bibi dan pamannya,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).
tulis komentar anda