Kapal Hantu Menyusup di Babel, DPR: Jangan Dibiarkan Gentayangan

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kapal hantu yang ditemukan di Babel jangan sampai dibiarkan gentayangan, Selasa (8/6/2021). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - DPR meminta kapal hantu yang diduga membawa barang ilegal di kawasan perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) ditindak tegas. Kejadian kapal hantu ini tidak hanya terjadi satu kali, dan patut menjadi perhatian para penegak hukum.

Baca juga: Kabur ke Hutan Bakau dengan Lumpur Sepinggang, Polisi Buru 4 ABK Kapal 'Hantu'



Desakan ini terkait peristiwa pengejaran kapal hantu dengan helikopter oleh Direktorat Polairud Polda Babel. Kapal tersebut akhirnya masuk ke hutan bakau berlumpur dan anak buah kapal (ABK) melarikan diri.

Baca juga: Viral Pengejaran 'Kapal Hantu' Diduga Bawa Barang Terlarang Masuk ke Sumsel

"Saya sudah melihat videonya, luar biasa para petugas Polairud Polda babel ini. Mereka menjalankan tugasnya dengan sangat baik, hingga mengejar pelaku sampai ke daratan. Namun sayangnya, laporan menyebutkan bahwa kemunculan kapal hantu ini sering terjadi dan diduga membawa barang-barang ilegal," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (8/6/2021).

Mengingat seringnya temuan ini, dia menyebut kapal hantu ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam melimpah. "Jadi kapal hantu ini jangan dibiarkan bergentayangan," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!