Kapal Hantu Menyusup di Babel, DPR: Jangan Dibiarkan Gentayangan
Selasa, 08 Juni 2021 - 20:04 WIB
JAKARTA - DPR meminta kapal hantu yang diduga membawa barang ilegal di kawasan perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel) ditindak tegas. Kejadian kapal hantu ini tidak hanya terjadi satu kali, dan patut menjadi perhatian para penegak hukum.
Baca juga: Kabur ke Hutan Bakau dengan Lumpur Sepinggang, Polisi Buru 4 ABK Kapal 'Hantu'
Desakan ini terkait peristiwa pengejaran kapal hantu dengan helikopter oleh Direktorat Polairud Polda Babel. Kapal tersebut akhirnya masuk ke hutan bakau berlumpur dan anak buah kapal (ABK) melarikan diri.
Baca juga: Viral Pengejaran 'Kapal Hantu' Diduga Bawa Barang Terlarang Masuk ke Sumsel
"Saya sudah melihat videonya, luar biasa para petugas Polairud Polda babel ini. Mereka menjalankan tugasnya dengan sangat baik, hingga mengejar pelaku sampai ke daratan. Namun sayangnya, laporan menyebutkan bahwa kemunculan kapal hantu ini sering terjadi dan diduga membawa barang-barang ilegal," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (8/6/2021).
Mengingat seringnya temuan ini, dia menyebut kapal hantu ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam melimpah. "Jadi kapal hantu ini jangan dibiarkan bergentayangan," tegasnya.
Menurut legislator asal Tanjung Priok ini, kepolisian perlu melanjutkan penyelidikannya untuk menemukan para pelaku dan mengungkap barang ilegal apa yang dimuat dalam kapal hantu itu.
"Karena para pelaku sempat melarikan diri, jadi ini perlu adanya penyelidikan lanjutan. Para nakhoda dan ABK kapal hantu itu harus terungkap hingga kita bisa mengetahui, barang apa yang mereka bawa di kapalnya," tandasnya.
Sahroni menambahkan, kepolisian perlu terus meningkatkan penjagaan di udara dan lautnya, khususnya di perairan-perairan yang rawan perlintasan barang-barang ilegal agar peristiwa seperti ini tidak terulang.
"Dengan ditemukannya kapal hantu ini, menunjukkan bahwa perairan juga merupakan satu area yang berpotensi menjadi lalu lintas tindakan kriminal. Jadi polisi juga perlu terus menjaga area ini, khususnya di perairan-peraiaran yang kerap diduga sebagai tempat lalu lintas barang ilegal," tegasnya.
Baca juga: Kabur ke Hutan Bakau dengan Lumpur Sepinggang, Polisi Buru 4 ABK Kapal 'Hantu'
Desakan ini terkait peristiwa pengejaran kapal hantu dengan helikopter oleh Direktorat Polairud Polda Babel. Kapal tersebut akhirnya masuk ke hutan bakau berlumpur dan anak buah kapal (ABK) melarikan diri.
Baca juga: Viral Pengejaran 'Kapal Hantu' Diduga Bawa Barang Terlarang Masuk ke Sumsel
"Saya sudah melihat videonya, luar biasa para petugas Polairud Polda babel ini. Mereka menjalankan tugasnya dengan sangat baik, hingga mengejar pelaku sampai ke daratan. Namun sayangnya, laporan menyebutkan bahwa kemunculan kapal hantu ini sering terjadi dan diduga membawa barang-barang ilegal," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Selasa (8/6/2021).
Mengingat seringnya temuan ini, dia menyebut kapal hantu ini perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Hal ini karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki sumber daya alam melimpah. "Jadi kapal hantu ini jangan dibiarkan bergentayangan," tegasnya.
Menurut legislator asal Tanjung Priok ini, kepolisian perlu melanjutkan penyelidikannya untuk menemukan para pelaku dan mengungkap barang ilegal apa yang dimuat dalam kapal hantu itu.
"Karena para pelaku sempat melarikan diri, jadi ini perlu adanya penyelidikan lanjutan. Para nakhoda dan ABK kapal hantu itu harus terungkap hingga kita bisa mengetahui, barang apa yang mereka bawa di kapalnya," tandasnya.
Sahroni menambahkan, kepolisian perlu terus meningkatkan penjagaan di udara dan lautnya, khususnya di perairan-perairan yang rawan perlintasan barang-barang ilegal agar peristiwa seperti ini tidak terulang.
"Dengan ditemukannya kapal hantu ini, menunjukkan bahwa perairan juga merupakan satu area yang berpotensi menjadi lalu lintas tindakan kriminal. Jadi polisi juga perlu terus menjaga area ini, khususnya di perairan-peraiaran yang kerap diduga sebagai tempat lalu lintas barang ilegal," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda