Viral Pengejaran 'Kapal Hantu' Diduga Bawa Barang Terlarang Masuk ke Sumsel
Senin, 07 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes YS Widodo menjelaskan aksi pengejaran terhadap kapal yang diduga membawa barang terlarang di perairan Selat Bangka, OKI. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Viral sebuah video aksi polisi yang menggunakan helikopter sedang melakukan pengejaran terhadap 'kapal hantu’ di perairan Selat Bangka, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kapal tersebut diduga berasal dari Bangka Belitung melaju dengan cepat masuk ke kawasan hutan OKI dan diduga membawa barang terlarang.
Baca juga: 10 Misteri Terbesar di Lautan, dari Lingkaran 'Alien' hingga 'Kapal Hantu'
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes YS Widodo saat dikonfirmasi membenarkan ada aksi kejar-kejaran tersebut. Menurutnya, peristiwa itu tejadi pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Baca juga: Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polisi di Palembang Normal, Dijerat Pasal Berlapis
"Informasinya seperti itu, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Kapal itu diduga membawa barang terlarang," ujar Widodo, Senin (7/6/2021).
Dijelaskan Widodo, kapal tersebut dikejar oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di kawasan perairan menggunakan helikopter. Melihat hal yang mencurigakan membuat petugas melakukan pengejaran.
Baca juga: 10 Misteri Terbesar di Lautan, dari Lingkaran 'Alien' hingga 'Kapal Hantu'
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes YS Widodo saat dikonfirmasi membenarkan ada aksi kejar-kejaran tersebut. Menurutnya, peristiwa itu tejadi pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Baca juga: Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polisi di Palembang Normal, Dijerat Pasal Berlapis
"Informasinya seperti itu, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Kapal itu diduga membawa barang terlarang," ujar Widodo, Senin (7/6/2021).
Dijelaskan Widodo, kapal tersebut dikejar oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di kawasan perairan menggunakan helikopter. Melihat hal yang mencurigakan membuat petugas melakukan pengejaran.
Lihat Juga :