Kakak Beradik Bertikai Karena Tanah Warisan, 1 Orang Tewas
Minggu, 06 Juni 2021 - 16:42 WIB
GOWA - Pertikaian antara dua orang saudara kandung karena sengketa tanah warisan terjadi di Dusun Talumene, Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, berujung maut.
Diketahui, perkelahian antara DM (45) dengan adiknya berinisial DR (32) terjadi pada Sabtu, (05/06/2021). Hingga keduanya mendapat perawatan, DR yang dirawat di puskesmas dirujuk ke RS Syekh Yusuf meregang nyawa pada Minggu, (06/06/2021).
Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin menjelaskan kronologi perkelahian tersebut. Ia mengatakan DR (32) bersama tiga rekannya dan tiga calon pembeli lahan mengukur lahan yang menjadi sengketa.
Karna sang kakak (DM) merasa tanah yang diwariskan oleh orang tuanya adalah miliknya lalu melarang adiknya melakukan pengukuran.
"Karena sang adik juga merasa memiliki hak atas tanah tersebut kemudian tidak terima atas larangan yang dilakukan sang kakak lalu marah dan terjadilah pertengkaran yang berujung pada perkelahian," ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Akibatnya, kata dia, kedua kakak beradik mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam berupa parang. Pasca kejadian kedua korban dilarikan ke Puskesmas Sapaya.
Setelah mendapat informasi tentang kejadian selanjutnya personel Polsek Bungaya bergegas menuju Puskesmas Sapaya melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang sama.
Karena kedua korban di dalam satu Puskesmas selanjutnya sang adik DR dirujuk ke rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Diketahui, perkelahian antara DM (45) dengan adiknya berinisial DR (32) terjadi pada Sabtu, (05/06/2021). Hingga keduanya mendapat perawatan, DR yang dirawat di puskesmas dirujuk ke RS Syekh Yusuf meregang nyawa pada Minggu, (06/06/2021).
Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin menjelaskan kronologi perkelahian tersebut. Ia mengatakan DR (32) bersama tiga rekannya dan tiga calon pembeli lahan mengukur lahan yang menjadi sengketa.
Karna sang kakak (DM) merasa tanah yang diwariskan oleh orang tuanya adalah miliknya lalu melarang adiknya melakukan pengukuran.
"Karena sang adik juga merasa memiliki hak atas tanah tersebut kemudian tidak terima atas larangan yang dilakukan sang kakak lalu marah dan terjadilah pertengkaran yang berujung pada perkelahian," ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Akibatnya, kata dia, kedua kakak beradik mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam berupa parang. Pasca kejadian kedua korban dilarikan ke Puskesmas Sapaya.
Setelah mendapat informasi tentang kejadian selanjutnya personel Polsek Bungaya bergegas menuju Puskesmas Sapaya melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang sama.
Karena kedua korban di dalam satu Puskesmas selanjutnya sang adik DR dirujuk ke rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
tulis komentar anda