Cerita Warga Maros 2 Kali Batal Ibadah Haji Usai 10 Tahun Menanti
Jum'at, 04 Juni 2021 - 23:03 WIB
MAROS - Kementerian Agama RI resmi membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci Mekah tahun 2021. Kebijakan ini diambil melalui berbagai pertimbangan, termasuk setelah menghadap Presiden Joko Widodo .
Di Kabupaten Maros, ada 310 orang calon jamaah haji yang batal berangkat ke Mekah.Salah satunya adalah Andi Yuliana Hatta.
Baca Juga: Kementerian Agama Maros
Baca Juga: calon jamaah haji
Tonang mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan rasa nyaman dan ketenangan kepada calon jamaah haji yang batal berangkat. Tak dipungkiri kata Tonang, ada calon jamaah haji yang merasa kurang nyaman atas pembatalan ini.
"Walaupun belum dijadwalkan, tapi akan segera dilaksanakan. Nantinya sosialisasi ini akan dilakukan secara virtual," jelasnya.
Sebelum pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji , Kementerian Agama Maros telah melakukan berbagai persiapan pemberangkatan. Salah satunya menyelenggarakan Sapa Jamaah.
"Kita kumpul semua jamaah haji yang ada di Maros, secara virtual, kami berikan penjelasan mengenai manasik haji, teknis pelaksanaan haji dan perkembangan pemberangkatan haji," kata dia lagi.
Baca Juga: pandemi Covid-19
Di Kabupaten Maros, ada 310 orang calon jamaah haji yang batal berangkat ke Mekah.Salah satunya adalah Andi Yuliana Hatta.
Baca Juga: Kementerian Agama Maros
Baca Juga: calon jamaah haji
Tonang mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan rasa nyaman dan ketenangan kepada calon jamaah haji yang batal berangkat. Tak dipungkiri kata Tonang, ada calon jamaah haji yang merasa kurang nyaman atas pembatalan ini.
"Walaupun belum dijadwalkan, tapi akan segera dilaksanakan. Nantinya sosialisasi ini akan dilakukan secara virtual," jelasnya.
Sebelum pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji , Kementerian Agama Maros telah melakukan berbagai persiapan pemberangkatan. Salah satunya menyelenggarakan Sapa Jamaah.
"Kita kumpul semua jamaah haji yang ada di Maros, secara virtual, kami berikan penjelasan mengenai manasik haji, teknis pelaksanaan haji dan perkembangan pemberangkatan haji," kata dia lagi.
Baca Juga: pandemi Covid-19
Lihat Juga: Pemda Kolaka Utara Gratiskan Biaya Transportasi, Konsumsi dan Penginapan 121 Calon Jemaah Haji
tulis komentar anda