Masih Berproses Hukum, Pembangunan Jembatan Bialo Dihentikan

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:54 WIB
Hingga saat ini, Rudy Ramlan mengaku, jika Jembatan Bialo telah menelan anggaran puluhan miliar. Dimana tahap awal di 2017 diangggarkan Rp10,7 Miliar untuk pondasinya saja. Dan terus berlanjut setiap tahunya dianggarakan.

Kuasa Pelaksana Anggaran PT Gunung Raya Bulukumba, Toni Arsyad yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan proses lelang oleh beberapa pihak. Hanya saja, seharusnya tidak menganggu proses pembangunan pasalnya telah ada kontrak.

"Seharusnya pemerintah menghormati kontrak yang telah ada, maksudnya pengguna anggaran disini, karenakan kontrak ini prodak hukum," kata Toni.

Dalam proses lelang, PT Gunung Raya Bulukumba, menurutnya sesuaui dengan proses hukum, dimana 10 peserta lelang. Dirinya yang menjadi pemenang karena menjadi penawar terendah.



Dari pagu sebesar Rp23 miliar, PT Gunung Raya Bulukumba mengajukan penawaran sebesar Rp22,878.000.000.

"Tahap 4 pengerjaanya untuk pembagunan rangka baja jembatan , rangka itukan perlu proses 5-6 bulan pemesananya, tapi kitakan perlu dana, dan salah satunya kita harapkan adalah uang muka," kata Tony.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content