Masih Berproses Hukum, Pembangunan Jembatan Bialo Dihentikan
Kamis, 03 Juni 2021 - 12:54 WIB
loading...
Pembangunan jembatan muara sungai Bialo Kabupaten Bulukumba, dihentikan karena masih dalam proses hukum. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
BULUKUMBA - Pembangunan Jembatan muara Sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba pada tahap keempat harus dihentikan karena masih dalam proses hukum.
Pada tahap keempat ini, pembangunan Jembatan Bialo kembali dianggarkan sebesar Rp22 Miliar lebih. Bahkan Pemkab Bulukumba melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa telah menetapkan pemenang tender, serta sudah melakukan penandatanganan kontrak pada awal tahun 2021 lalu.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Soroti Proses Lelang Proyek Jembatan Sungai Bialo
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan mengaku, saat ini anggaran masih dipegang pihaknya. Meski telah ada pemenang tender dan kontrak yang telah ditandatangani oleh PT Gunung Raya Bulukumba.
"Kepolisian melalui Polda Sulsel tengah menyelidiki bangunannya, kita memberi waktu kepolisian untuk mengusut," kata Rudy Ramlan, Kamis, (3/06/2021).
Rudy mengaku, tak ingin salah langkah meski anggarannya itu dalam posisi kontrak. Namun untuk proses pencairan pihaknya tidak berani untuk melakukan hingga mendapat petunjuk lebih lanjut.
Pada tahap keempat ini, pembangunan Jembatan Bialo kembali dianggarkan sebesar Rp22 Miliar lebih. Bahkan Pemkab Bulukumba melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa telah menetapkan pemenang tender, serta sudah melakukan penandatanganan kontrak pada awal tahun 2021 lalu.
Baca Juga: DPRD Bulukumba Soroti Proses Lelang Proyek Jembatan Sungai Bialo
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan mengaku, saat ini anggaran masih dipegang pihaknya. Meski telah ada pemenang tender dan kontrak yang telah ditandatangani oleh PT Gunung Raya Bulukumba.
"Kepolisian melalui Polda Sulsel tengah menyelidiki bangunannya, kita memberi waktu kepolisian untuk mengusut," kata Rudy Ramlan, Kamis, (3/06/2021).
Rudy mengaku, tak ingin salah langkah meski anggarannya itu dalam posisi kontrak. Namun untuk proses pencairan pihaknya tidak berani untuk melakukan hingga mendapat petunjuk lebih lanjut.
Lihat Juga :