Masih Berproses Hukum, Pembangunan Jembatan Bialo Dihentikan
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Pembangunan Jembatan muara Sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba pada tahap keempat harus dihentikan karena masih dalam proses hukum.
Pada tahap keempat ini, pembangunan Jembatan Bialo kembali dianggarkan sebesar Rp22 Miliar lebih. Bahkan Pemkab Bulukumba melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa telah menetapkan pemenang tender, serta sudah melakukan penandatanganan kontrak pada awal tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan mengaku, saat ini anggaran masih dipegang pihaknya. Meski telah ada pemenang tender dan kontrak yang telah ditandatangani oleh PT Gunung Raya Bulukumba.
"Kepolisian melalui Polda Sulsel tengah menyelidiki bangunannya, kita memberi waktu kepolisian untuk mengusut," kata Rudy Ramlan, Kamis, (3/06/2021).
Rudy mengaku, tak ingin salah langkah meski anggarannya itu dalam posisi kontrak. Namun untuk proses pencairan pihaknya tidak berani untuk melakukan hingga mendapat petunjuk lebih lanjut.
"Jangan sampai persoalan lain muncul jika terlalu cepat mencairkan," kata Rudy Ramlan.
Sehingga dirinya berencanan, akan melakukan recofushing anggaran jembatan yang akan menghubungkan Kampung Nipa ke Jalan Menara, Bulukumba tersebut.
Hingga saat ini, Rudy Ramlan mengaku, jika Jembatan Bialo telah menelan anggaran puluhan miliar. Dimana tahap awal di 2017 diangggarkan Rp10,7 Miliar untuk pondasinya saja. Dan terus berlanjut setiap tahunya dianggarakan.
Kuasa Pelaksana Anggaran PT Gunung Raya Bulukumba, Toni Arsyad yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan proses lelang oleh beberapa pihak. Hanya saja, seharusnya tidak menganggu proses pembangunan pasalnya telah ada kontrak.
"Seharusnya pemerintah menghormati kontrak yang telah ada, maksudnya pengguna anggaran disini, karenakan kontrak ini prodak hukum," kata Toni.
Dalam proses lelang, PT Gunung Raya Bulukumba, menurutnya sesuaui dengan proses hukum, dimana 10 peserta lelang. Dirinya yang menjadi pemenang karena menjadi penawar terendah.
Dari pagu sebesar Rp23 miliar, PT Gunung Raya Bulukumba mengajukan penawaran sebesar Rp22,878.000.000.
"Tahap 4 pengerjaanya untuk pembagunan rangka baja jembatan , rangka itukan perlu proses 5-6 bulan pemesananya, tapi kitakan perlu dana, dan salah satunya kita harapkan adalah uang muka," kata Tony.
Pada tahap keempat ini, pembangunan Jembatan Bialo kembali dianggarkan sebesar Rp22 Miliar lebih. Bahkan Pemkab Bulukumba melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa telah menetapkan pemenang tender, serta sudah melakukan penandatanganan kontrak pada awal tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan mengaku, saat ini anggaran masih dipegang pihaknya. Meski telah ada pemenang tender dan kontrak yang telah ditandatangani oleh PT Gunung Raya Bulukumba.
"Kepolisian melalui Polda Sulsel tengah menyelidiki bangunannya, kita memberi waktu kepolisian untuk mengusut," kata Rudy Ramlan, Kamis, (3/06/2021).
Rudy mengaku, tak ingin salah langkah meski anggarannya itu dalam posisi kontrak. Namun untuk proses pencairan pihaknya tidak berani untuk melakukan hingga mendapat petunjuk lebih lanjut.
"Jangan sampai persoalan lain muncul jika terlalu cepat mencairkan," kata Rudy Ramlan.
Sehingga dirinya berencanan, akan melakukan recofushing anggaran jembatan yang akan menghubungkan Kampung Nipa ke Jalan Menara, Bulukumba tersebut.
Hingga saat ini, Rudy Ramlan mengaku, jika Jembatan Bialo telah menelan anggaran puluhan miliar. Dimana tahap awal di 2017 diangggarkan Rp10,7 Miliar untuk pondasinya saja. Dan terus berlanjut setiap tahunya dianggarakan.
Kuasa Pelaksana Anggaran PT Gunung Raya Bulukumba, Toni Arsyad yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan proses lelang oleh beberapa pihak. Hanya saja, seharusnya tidak menganggu proses pembangunan pasalnya telah ada kontrak.
"Seharusnya pemerintah menghormati kontrak yang telah ada, maksudnya pengguna anggaran disini, karenakan kontrak ini prodak hukum," kata Toni.
Dalam proses lelang, PT Gunung Raya Bulukumba, menurutnya sesuaui dengan proses hukum, dimana 10 peserta lelang. Dirinya yang menjadi pemenang karena menjadi penawar terendah.
Dari pagu sebesar Rp23 miliar, PT Gunung Raya Bulukumba mengajukan penawaran sebesar Rp22,878.000.000.
"Tahap 4 pengerjaanya untuk pembagunan rangka baja jembatan , rangka itukan perlu proses 5-6 bulan pemesananya, tapi kitakan perlu dana, dan salah satunya kita harapkan adalah uang muka," kata Tony.
(agn)