Masih Berproses Hukum, Pembangunan Jembatan Bialo Dihentikan

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:54 WIB
Pembangunan jembatan muara sungai Bialo Kabupaten Bulukumba, dihentikan karena masih dalam proses hukum. Foto: Ilustrasi/Sindonews
BULUKUMBA - Pembangunan Jembatan muara Sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba pada tahap keempat harus dihentikan karena masih dalam proses hukum.

Pada tahap keempat ini, pembangunan Jembatan Bialo kembali dianggarkan sebesar Rp22 Miliar lebih. Bahkan Pemkab Bulukumba melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa telah menetapkan pemenang tender, serta sudah melakukan penandatanganan kontrak pada awal tahun 2021 lalu.





Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan mengaku, saat ini anggaran masih dipegang pihaknya. Meski telah ada pemenang tender dan kontrak yang telah ditandatangani oleh PT Gunung Raya Bulukumba.

"Kepolisian melalui Polda Sulsel tengah menyelidiki bangunannya, kita memberi waktu kepolisian untuk mengusut," kata Rudy Ramlan, Kamis, (3/06/2021).

Rudy mengaku, tak ingin salah langkah meski anggarannya itu dalam posisi kontrak. Namun untuk proses pencairan pihaknya tidak berani untuk melakukan hingga mendapat petunjuk lebih lanjut.

"Jangan sampai persoalan lain muncul jika terlalu cepat mencairkan," kata Rudy Ramlan.

Sehingga dirinya berencanan, akan melakukan recofushing anggaran jembatan yang akan menghubungkan Kampung Nipa ke Jalan Menara, Bulukumba tersebut.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content