Masih Berproses Hukum, Pembangunan Jembatan Bialo Dihentikan

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:54 WIB
Pembangunan jembatan muara sungai Bialo Kabupaten Bulukumba, dihentikan karena masih dalam proses hukum. Foto: Ilustrasi/Sindonews
BULUKUMBA - Pembangunan Jembatan muara Sungai Bialo di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba pada tahap keempat harus dihentikan karena masih dalam proses hukum.

Pada tahap keempat ini, pembangunan Jembatan Bialo kembali dianggarkan sebesar Rp22 Miliar lebih. Bahkan Pemkab Bulukumba melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa telah menetapkan pemenang tender, serta sudah melakukan penandatanganan kontrak pada awal tahun 2021 lalu.



Baca Juga: DPRD Bulukumba Soroti Proses Lelang Proyek Jembatan Sungai Bialo

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bulukumba, Rudy Ramlan mengaku, saat ini anggaran masih dipegang pihaknya. Meski telah ada pemenang tender dan kontrak yang telah ditandatangani oleh PT Gunung Raya Bulukumba.

"Kepolisian melalui Polda Sulsel tengah menyelidiki bangunannya, kita memberi waktu kepolisian untuk mengusut," kata Rudy Ramlan, Kamis, (3/06/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!