Videonya Menghina Warga Maros Viral, 2 Pemuda Perlente Ditangkap Polisi
Selasa, 01 Juni 2021 - 08:32 WIB
MAROS - Dua pemuda dengan tampilan perlente, terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Maros, usai video yang diunggah keduanya di media sosial Instagram viral. Video tersebut berisi rekaman keduanya memakai bahasa daerah, yang isinya menghina warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Mereka digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros, untuk dimintai keterangan. Setelah diselidiki, keduanya juga merupakan warga Kabupaten Maros, yang merasa kesal usai nyaris ditabrak oleh pemotor.
Dua pemuda pengendara motor tersebut diketahui bernama Muhammad Rifki alias Kiko (27), dan temannya bernama Ramadhan alias Rama. Mereka membuat sebuah konten video, dengan mengeluarkan kata-kata kasar menggunakan bahasa daerah yang seakan-akan menghina warga Maros, saat melintas di Jalan Raya Turikale, Kabupaten Maros.
Setelah mengklarifikasi video tersebut, kedua pemuda itu akhirnya meminta maaf kepada warga Kabupaten Maros, atas tindakannya yang dilakukan dalam kondisi sadar dan emosi. "Kami meminta maaf atas perbuatan yang kami lakukan," tutur Kiko yang juga sempat dibuli di media sosial tersebut.
Kasatreskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson mengatakan, usai menjalani pemeriksaan dan meminta maaf , kedua pemuda tersebut akhirnya dibebaskan kembali dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Belum ada laporan dari warga yang merasa dirugikan dengan kejadian tersebut," terangnya.
Baca Juga
Mereka digelandang ke Posko Jatanras Polres Maros, untuk dimintai keterangan. Setelah diselidiki, keduanya juga merupakan warga Kabupaten Maros, yang merasa kesal usai nyaris ditabrak oleh pemotor.
Dua pemuda pengendara motor tersebut diketahui bernama Muhammad Rifki alias Kiko (27), dan temannya bernama Ramadhan alias Rama. Mereka membuat sebuah konten video, dengan mengeluarkan kata-kata kasar menggunakan bahasa daerah yang seakan-akan menghina warga Maros, saat melintas di Jalan Raya Turikale, Kabupaten Maros.
Setelah mengklarifikasi video tersebut, kedua pemuda itu akhirnya meminta maaf kepada warga Kabupaten Maros, atas tindakannya yang dilakukan dalam kondisi sadar dan emosi. "Kami meminta maaf atas perbuatan yang kami lakukan," tutur Kiko yang juga sempat dibuli di media sosial tersebut.
Kasatreskrim Polres Maros, AKP Nico Ericson mengatakan, usai menjalani pemeriksaan dan meminta maaf , kedua pemuda tersebut akhirnya dibebaskan kembali dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Belum ada laporan dari warga yang merasa dirugikan dengan kejadian tersebut," terangnya.
(eyt)
tulis komentar anda