Dua Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu-sabu 1 Kg di Sandal Jepit

Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:43 WIB
Dua penumpang pesawat selundupkan 1 Kg sabu sabu di sandal jepit
DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bali menangkap dua penumpang pesawat yang berupaya menyelundupkan satu kilogram sabu dengan modus disembunyikan di sandal jepit.

Kedua tersangka yaitu TTL (22) dan F (22). "Sabu itu dipecah menjadi empat bagian lalu disembunyikan di sandal yang dipakai kedua tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Briptu Mario Sanoy Gugur Dibunuh di Dalam Pos Polisi yang Diserang Sejumlah Orang



Kedua tersangka ditangkap di terminal domestik Bandara Ngurah Rai, 22 Mei 2021. Petugas mencurigai gerak-gerik kedua tersangka yang baru saja turun dari pesawat.

Saat dilakukan penggeledahan, kecurigaan mengarah kepada sandal jepit yang dipakai kedua pria asal Aceh itu. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan empat paket sabu di dalam sandal jepit yang telah dimodifikasi.

Baca juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Krishna Murti Tampil Foto Bareng Sopir Truk

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku akan menyerahkan sabu senilai Rp1,5 miliar itu kepada seseorang yang ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Penyelundupan diperintahkan seorang pengendali yang berada di Aceh. "Keduanya diupah Rp30 juta," ungkap Sugianyar.

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content