ACC Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Kasus RS Batua
Senin, 24 Mei 2021 - 22:00 WIB
MAKASSAR - Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengeluarkan hasil audit kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Kota Makassar .
Wakil Ketua ACC Sulawesi , Anggareksa menyatakan selama ini BPK RI terkesan mengulur waktu mengaudit kerugian negara dalam kasus yang berjalan sejak akhir 2020 lalu ini.
Baca Juga: BPK RIPolda Sulsel ," kata Anggareksa kepada SINDOnews, Senin (24/5).
Menurut pria yang akrab disapa Angga ini, BPK RI seharusnya memiliki standar operasional prosedur terkait batas waktu mengeluarkan audit. Karena dia beranggapan durasi audit perhitungan kerugian negara terkesan semaunya.
"Seharusnya BPK memiliki SOP terkait batas waktu mengeluarkan audit perhitungan kerugian negara agar tidak berlarut-larut dan menghambat proses penegakan hukum," ujar Angga.
Baca Juga: BPK
Sementar itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedri mengaku dalam perkara itu pihaknya sisa menanti audit BPK RI . "Kasusnya sudah sidik dan tinggal tunggu hasil (audit) BPK untuk tetapkan tersangka," imbuh dia.
Widony menyebut pihaknya sering koordinasi ke BPK RI terkait waktu penyelesaian audit kasus RS yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang ini. "Belum (keluar hasilnya). Penyidik sudah capek menanyakan," imbuh perwira menengah Polri ini.
Baca juga:Penetapan Tersangka Korupsi RS Batua Tunggu Audit BPK
Sementara itu, Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulsel, Andi Wira Alamsyah belum merespons konfirmasi SINDOnews, baik pesan WhatsApp maupun telepon.
Wakil Ketua ACC Sulawesi , Anggareksa menyatakan selama ini BPK RI terkesan mengulur waktu mengaudit kerugian negara dalam kasus yang berjalan sejak akhir 2020 lalu ini.
Baca Juga: BPK RIPolda Sulsel ," kata Anggareksa kepada SINDOnews, Senin (24/5).
Menurut pria yang akrab disapa Angga ini, BPK RI seharusnya memiliki standar operasional prosedur terkait batas waktu mengeluarkan audit. Karena dia beranggapan durasi audit perhitungan kerugian negara terkesan semaunya.
"Seharusnya BPK memiliki SOP terkait batas waktu mengeluarkan audit perhitungan kerugian negara agar tidak berlarut-larut dan menghambat proses penegakan hukum," ujar Angga.
Baca Juga: BPK
Sementar itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel , Kombes Pol Widoni Fedri mengaku dalam perkara itu pihaknya sisa menanti audit BPK RI . "Kasusnya sudah sidik dan tinggal tunggu hasil (audit) BPK untuk tetapkan tersangka," imbuh dia.
Widony menyebut pihaknya sering koordinasi ke BPK RI terkait waktu penyelesaian audit kasus RS yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang ini. "Belum (keluar hasilnya). Penyidik sudah capek menanyakan," imbuh perwira menengah Polri ini.
Baca juga:Penetapan Tersangka Korupsi RS Batua Tunggu Audit BPK
Sementara itu, Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulsel, Andi Wira Alamsyah belum merespons konfirmasi SINDOnews, baik pesan WhatsApp maupun telepon.
(luq)
tulis komentar anda