Berdalih Tak Punya Pekerjaan, Warga OI Ini Nekat Curi Besi Bangunan Masjid
Kamis, 20 Mei 2021 - 13:53 WIB
Berdalih tak punya pekerjaan, warga Ogan Ilir nekat curi besi Bbangunan Masjid. Foto SINDOnews
PALEMBANG - Juadi (29), warga Dusun Sri Kembang Kelurahan Bujang Batu Kabupaten Ogan ilir (OI) mengalami nasib apes saat sedang melakukan pencurian di proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang berlokasi di kawasan Jakabaring Palembang.
Dirinya dipergoki petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang yang saat kejadian sedang melaksanakan patroli, Rabu, (19/5/2021) sore sekitar pukul 18.30. Baca juga: Panik Tepergok Mencuri, Buruh Bangunan Hantam Anak Pemilik Rumah Pakai Martil
Namun bukannya menyerah saat dipergoki, Juadi justru berusaha melawan petugas saat disergap, sehingga memaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. "Ampun pak, aku menyesal," katanya .
Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian besi ulir milik proyek pembangunan masjid tersebut sebanyak 30 potong senilai Rp200 juta dilakukan pelaku, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14.45 Wib.
Berawal diketahui oleh perwakilan Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Zaenal (59), yang mendapatkan kabar dari warga yang menyebutkan bahwa pelaku sedang melakukan aksi pencuriannya di tempat kejadian perkara (TKP).
Langsung saja, Zaenal pun mendatangi TKP dan ternyata benar. Tak mau buang waktu Zaenal langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Kebetulan saat bersamaan petugas Pidum dan Tekab 134, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing pun sedang melakukan hunting rutin. Mendapati atas peristiwa pencurian itu langsung menangkap pelaku di TKP.
Dirinya dipergoki petugas Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang yang saat kejadian sedang melaksanakan patroli, Rabu, (19/5/2021) sore sekitar pukul 18.30. Baca juga: Panik Tepergok Mencuri, Buruh Bangunan Hantam Anak Pemilik Rumah Pakai Martil
Namun bukannya menyerah saat dipergoki, Juadi justru berusaha melawan petugas saat disergap, sehingga memaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. "Ampun pak, aku menyesal," katanya .
Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian besi ulir milik proyek pembangunan masjid tersebut sebanyak 30 potong senilai Rp200 juta dilakukan pelaku, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14.45 Wib.
Berawal diketahui oleh perwakilan Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Zaenal (59), yang mendapatkan kabar dari warga yang menyebutkan bahwa pelaku sedang melakukan aksi pencuriannya di tempat kejadian perkara (TKP).
Langsung saja, Zaenal pun mendatangi TKP dan ternyata benar. Tak mau buang waktu Zaenal langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Kebetulan saat bersamaan petugas Pidum dan Tekab 134, pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing pun sedang melakukan hunting rutin. Mendapati atas peristiwa pencurian itu langsung menangkap pelaku di TKP.
Lihat Juga :