Polsek Godean Ringkus 2 Pria, Sita 532 Petasan dan 0,25 Kg Serbuk Bahan Peledak

Jum'at, 14 Mei 2021 - 11:43 WIB
Berbagai jenis petasan berhasil disita Polsek Godean, Sleman, Jumat (14/5/2021). Foto/Ist.
SLEMAN - Dua pria di Sleman, diringkus Polsek Godean, yakni berinisial AW (39) warga Sidokerto, Godean, dan S (38) warga Purworejo. Polisi juga menyita 532 petasan berbagai ukuran, dan 0,25 kg serbuk bahan peledak .

Baca juga: Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter



Kapolsek Godean, Kompol B. Muryanto mengatakan, kedua tersagka ditangkap di Tanggilan, Sidoarum, Godean, Rabu (12/5/2021) siang pukul 11.30 WIB. Keduanya sekarang ditahan di Mapolsek Godean, Sleman.

"Jumlah mercon yang diamankan memang cukup banyak. Kalau siang itu tidak diamankan, pada malam harinya Godean akan di gonyang dengan suara mercon ," kata Muryanto, Jumat (14/5/2021).

Baca juga: Patroli di Jalur Gelap, Mobil Polsek Gendangsari Terjun ke Jurang Sedalam 12 Meter

Muryanto menjelaskan, AW dan S memiliki peran yang berbeda dalam pembuatan mercon tersebut. AW yang menjual bahan mercon , S yang membuat dan meracik mercon . Petugas masih mengembagkan kasus ini. "AW dan S dalam kasus ini dijerat dengan UU Darurat No. 12/1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," paparnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!