Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
Kamis, 13 Mei 2021 - 22:46 WIB
PONOROGO - Polres Ponorogo dikerahkan untuk merazia balon udara dan petasan , yang berpotensi membahayakan masyarakat. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Azis.
Tak main-main, Nur Azis berhasil mengejar dan menangkap balon udara yang hendak diterbangkan. Ukuran balon tersebut mencapai 20 meter, kondisinya sudah menggelembung dan siap diterbangkan.
Belasan warga yang sempat berkerumun menyaksikan proses penerbangan balon tersebut, langsung berupaya kabur. Empat orang yang gagal kabur akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Penggerebekan ini dilakukan polisi di lapangan Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. "Kami juga berhasil menemukan ratusan petasan ukuran kecil, dan sekitar 30 petasan ukuran jumbo berdiameter 20 cm," tegas Nur Azis.
Bagi sebagian warga, menerbangkan balon udara ini adalah tradisi selepas Salat idul Fitri. Meski sudah diimbau untuk tidak boleh menerbangkan balon, tetapi masih ada saja yang menerbangkan balon udara karena membahayakan.
Empat pelaku yang berhasil diringkus, kini diperiksa di Polsek Sumoroto. Demikian juga barang bukti balon raksasa, dan belasan petasan jumbo juga turut disita untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga
Tak main-main, Nur Azis berhasil mengejar dan menangkap balon udara yang hendak diterbangkan. Ukuran balon tersebut mencapai 20 meter, kondisinya sudah menggelembung dan siap diterbangkan.
Belasan warga yang sempat berkerumun menyaksikan proses penerbangan balon tersebut, langsung berupaya kabur. Empat orang yang gagal kabur akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga
Penggerebekan ini dilakukan polisi di lapangan Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. "Kami juga berhasil menemukan ratusan petasan ukuran kecil, dan sekitar 30 petasan ukuran jumbo berdiameter 20 cm," tegas Nur Azis.
Bagi sebagian warga, menerbangkan balon udara ini adalah tradisi selepas Salat idul Fitri. Meski sudah diimbau untuk tidak boleh menerbangkan balon, tetapi masih ada saja yang menerbangkan balon udara karena membahayakan.
Baca Juga
Empat pelaku yang berhasil diringkus, kini diperiksa di Polsek Sumoroto. Demikian juga barang bukti balon raksasa, dan belasan petasan jumbo juga turut disita untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
tulis komentar anda