Jasa Raharja Sumut Lakukan PAM Lebaran, Imbau Masyarakat Tak Mudik
Senin, 10 Mei 2021 - 19:06 WIB
MEDAN - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, PT Jasa Raharja Cabang Sumut menyiagakan sejumlah personel di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut).
Siaga untuk memonitoring kecelakaan lalu-lintas mulai H-7 hingga H+ 7 lebaran. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mencegah pandemi COVID-19, agar mematuhi larangan mudik.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut Jhon Veredy Panjaitan, menjelaskan nantinya personel yang disiagakan akan berkoordinasi dengan mitra kerja dalam memonitoring kecelakaan lalu-lintas, baik yang dirawat di rumah sakit.
Tim akan bekerja mulai H-7 hingga H+7 lebaran atau sejak tanggal 6 hingga 21 Mei 2021.
"Tim Jasa Raharja akan bekerja cepat dalam memberikan jaminan bagi korban kecelakaan baik yang dirawat di rumah sakit maupun meninggal dunia bahkan termasuk santunan bagi ahli waris," kata Jhon Veredy Panjaitan, Senin (10/5/2021).
PT Jasa Raharja Cabang Sumut, sambung Jhon Veredy Panjaitan hingga kini sudah bekerja sama penanganan pasien korban kecelakaan dengan 141 rumah sakit di Sumut.
"Kerjasama ini tentunya untuk memberikan jaminan bagi seluruh korban kecelakaan agar benar-benar ditangani secara serius," tegas Jhon, yang hingga April kemarin sudah menyerahkan santuan sebesar Rp52,5 miliar di Sumut.
Namun begitu, PT Jasa Raharja Sumut mengimbau warga Sumut untuk tidak melakukan aktivitas mudik lebaran guna memutus mata rantai pandemi COVID-19, sekaligus menjalankan imbauan pemerintah untuk memperkuat Protokol Kesehatan (Prokes) baik di dalam keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
"Mari sayangi diri kita, keluarga dan tetangga kita dengan mematuhi imbauan pemerintah agar tidak melakukan mudik dan menerapkan Prokes," jelasnya.
Siaga untuk memonitoring kecelakaan lalu-lintas mulai H-7 hingga H+ 7 lebaran. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mencegah pandemi COVID-19, agar mematuhi larangan mudik.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut Jhon Veredy Panjaitan, menjelaskan nantinya personel yang disiagakan akan berkoordinasi dengan mitra kerja dalam memonitoring kecelakaan lalu-lintas, baik yang dirawat di rumah sakit.
Tim akan bekerja mulai H-7 hingga H+7 lebaran atau sejak tanggal 6 hingga 21 Mei 2021.
"Tim Jasa Raharja akan bekerja cepat dalam memberikan jaminan bagi korban kecelakaan baik yang dirawat di rumah sakit maupun meninggal dunia bahkan termasuk santunan bagi ahli waris," kata Jhon Veredy Panjaitan, Senin (10/5/2021).
PT Jasa Raharja Cabang Sumut, sambung Jhon Veredy Panjaitan hingga kini sudah bekerja sama penanganan pasien korban kecelakaan dengan 141 rumah sakit di Sumut.
"Kerjasama ini tentunya untuk memberikan jaminan bagi seluruh korban kecelakaan agar benar-benar ditangani secara serius," tegas Jhon, yang hingga April kemarin sudah menyerahkan santuan sebesar Rp52,5 miliar di Sumut.
Namun begitu, PT Jasa Raharja Sumut mengimbau warga Sumut untuk tidak melakukan aktivitas mudik lebaran guna memutus mata rantai pandemi COVID-19, sekaligus menjalankan imbauan pemerintah untuk memperkuat Protokol Kesehatan (Prokes) baik di dalam keluarga maupun lingkungan tempat tinggal.
"Mari sayangi diri kita, keluarga dan tetangga kita dengan mematuhi imbauan pemerintah agar tidak melakukan mudik dan menerapkan Prokes," jelasnya.
tulis komentar anda