Cegah Kerumunan, Pemkab Gowa Batasi Jumlah Pengunjung di Tempat Wisata

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:37 WIB
Ia berharap dengan adanya surat edaran ini dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Sementara itu, aparat Polsek Tinggimoncong Polres Gowa memberi atensi khusus di lokasi wisata dalam operasi ketupat 2021 dengan membangun sebuah pos pengamanan.

Wakapolsek Tinggimoncong, Iptu Hakim mengatakan, pos tersebut didirikan di kawasan Hutan Pinus Malino untuk mengantisipasi adanya warga yang akan melakukan kunjungan wisata di saat libur dan menjelang hari raya Idulfitri. Harapannya, pengawasan yang dilakukan dapat mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

Bahkan akan melakukan pemeriksaan suhu badan dan bila ditemukan adanya warga yang memiliki suhu badan yang tidak normal akan dilakukan swab test atau rapid antigen oleh petugas medis.

"Ini bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan untuk dapat mengantisipasi maka pos pengamanan kami bangun agar dapat mengatur dan memantau kegiatan masyarakat saat berwisata. Namun saya mengimbau di saat pandemi seperti ini jangan mudik dan lebih baik urungkan niat berwisata, lebih baik di rumah saja," ungkapnya.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content